KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Banjarnegara atas Dugaan Gratifikasi

KPK juga menggeledah Kantor Dinas PUPR Banjarnegara

Jakarta, IDN Times - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penggeledahan di wilayah Banjarnegara, Jawa Tengah, pada Selasa (10/8/2021).

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyampaikan, kali ini terdapat dua lokasi yang menjadi target penggeledakan Tim Penyidik KPK.

Pertama adalah rumah dinas Bupati Banjarnegara di Jalan Dipayuda, Kelurahan Kutabanjarnegara, Kecamatan Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.

"Kemudian yang kedua adalah sebuah rumah kediaman di Krandengan, Kecamatan Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah," ujar Ali, dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times.

1. Penggeledahan merupakan buntut dari dugaan tipikor yang melibatkan Dinas PUPR Banjarnegara

KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Banjarnegara atas Dugaan GratifikasiPenyidik KPK menggeledah Kantor Bupati Banjarnegara di Jateng, Selasa (10/8/2021). (ANTARA FOTO/Idhad Zakaria)

Penggeledahan terhadap dua lokasi tersebut merupakan buntut dari tindakan Tim Penyidik KPK sehari sebelumnya atau Senin (9/8/2021) yang menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemerintah Kabupaten Banjarnegara.

Penggeledahan itu terkait dugaan korupsi pemborongan, pengadaan dan persewaan pada 2017-2018, serta dugaan penerimaan gratifikasi.

Baca Juga: Kronologi Penggeledahan KPK di Kantor Dinas PUPR Banjarnegara

2. KPK juga geledah sebuah perusahaan di Banjarnegara

KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Banjarnegara atas Dugaan GratifikasiPolisi bersenjata berjaga saat penyidik KPK menggeledah di Kantor Bupati Banjarnegara, Jateng, Selasa (10/8/2021). (ANTARA FOTO/Idhad Zakaria)

Selain menggeledah Kantor Dinas PUPR Banjarnegara, KPK juga menggeledah sebuah kantor perusahaan bernisial BR di kawasan Banjarnegara pada Senin kemarin.

Namun, hingga artikel ini dimuat, KPK belum bersedia menjelaskan kronologi dan detail kasus. Sebab, tim penyidik masih bekerja di lapangan.

"Tentu kami berharap masyarakat memahami proses hukum ini dan memberikan waktu bagi tim penyidik KPK menyelesaikannya tugasnya lebih dahulu," kata Ali.

3. KPK harap dukungan berupa pengawasan dari publik

KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Banjarnegara atas Dugaan GratifikasiPlt Jubir Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri (Dok. Humas KPK)

KPK berjanji akan menyampaikan detail perkara secara lengkap seperti konstruksi perkara, alat bukti, dan siapa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka hingga pasal sangkaannya. Ali mengatakan, KPK berharap adanya dukungan publik untuk mengawasi.

"Setiap perkembangan informasi terkait penanganan perkara ini akan kami informasikan lebih lanjut dan perlunya dukungan partisipasi masyarakat untuk aktif turut mengawasi setiap prosesnya," ujarnya.

Baca Juga: Bupati Banjarnegara Izinkan Hajatan: Daripada Warga Gelar Diam-diam

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya