KPK Tahan Karyawan Alfamidi Ambon, Diduga Menyuap Wali Kota

Amri diduga menyuap Wali Kota Ambon demi percepatan izin

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan karyawan Alfamidi Kota Ambon, Amri. Ia merupakan tersangka dugaan suap izin prinsip Alfamidi terhadap Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy.

"Karena kepentingan proses penyidikan, tim penyidik melakukan upaya paksa penahanan terhadap tersangka AR," ujar Deputi Penindakan KPK, Karyoto, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (7/9/2022).

Baca Juga: Buntut Kasus Alfamidi, Anak Buah Moeldoko Dipanggil KPK

1. Amri diduga menyuap Wali Kota Ambon demi percepatan izin

KPK Tahan Karyawan Alfamidi Ambon, Diduga Menyuap Wali KotaKPK menahan tersangka penyuap Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy, Amri. (IDN Times/ARYODAMAR).

Karyoto mengatakan, Amri diduga berinisiatif mendekati dan berkomunikasi dengan Richard. Hal ini dilakukan agar proses pengurusan izin prinsip pembangunan sejumlah cabang Alfamidi di Kota Ambon segera terbit.

"AR kemudian diduga menawarkan sejumlah uang pada RL untuk mempermudah dan mempercepat terbitnya persetujuan izin prinsip pembangunan cabang retail yang kemudian disetujui RL," ujar Karyoto.

Baca Juga: Kasus Suap Wali Kota Ambon, Direktur Keuangan Alfamidi Dipanggil KPK

2. Wali Kota Ambon setidaknya telah menerima Rp500 juta

KPK Tahan Karyawan Alfamidi Ambon, Diduga Menyuap Wali KotaKPK menahan tersangka penyuap Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy, Amri. (IDN Times/ARYODAMAR).

Richard diduga memerintahkan Kepala Dinas PUPR Ambon untuk segera memproses penerbitan izin yang diajukan Amri. Hal itu meliputi Surat Izin Tempat Usaha (SITU) dan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).

"Dalam setiap dokumen izin yang disetujui dan diterbitkan tersebut, RL meminta agar uang yang diserahkan AR besarannya minimal Rp25 juta yang kemudian ditransfer melalui rekening bank milik AEH (Staf TU Pimpinan Pemkot Ambon, Andrew Erwin Hehanussa) yang adalah orang kepercayaan RL," ujar Karyoto.

"Khusus untuk penerbitan terkait persetujuan prinsip pembangunan 20 gerai usaha usaha retail, AR diduga kembali memberikan uang kepada RL sekitar sejumlah Rp500 juta yang diberikan secara bertahap melalui rekening bank milik AEH," sambungnya.

3. Amri akan ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur

KPK Tahan Karyawan Alfamidi Ambon, Diduga Menyuap Wali KotaKPK menahan tersangka penyuap Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy, Amri. (IDN Times/ARYODAMAR).

Amri akan ditahan selama 20 hari pertama terhitung Rabu, 7 September 2022. Ia akan ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan.

Diketahui, selain Richard dan Amri, KPK telah menetapkan dan menahan Andrew Erwin Hehanussa.

Topik:

  • Rendra Saputra

Berita Terkini Lainnya