KPK Temukan Rp1,3 M yang Diduga Terkait Kasus Tukin Kementerian ESDM
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat menggeledah Apartemen Pakubuwono, Menteng, Jakarta Pusat. Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi dana tunjangan kinerja (Tukin) pegawai Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Dari penggeledahan tersebut, KPK menemukan uang berjumlah sekitar Rp1,3 miliar.
"Di sana kita memang menemukan sejumlah uang yang enggak puluhan miliar tapi sekitar Rp1,3 miliar," kata Direktur Penyidikan Asep Guntur kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (30/3/2023) malam.
1. KPK masih menelusuri aliran uang dalam kasus ini
KPK masih mendalami uang yang ditemukan tersebut. Selain itu, KPK juga masih terus berupaya mencari bukti terkait kasus ini.
"Jadi kan digeledah mana bukti-bukti terkait slip gaji. Itu yang kita cari," ungkapnya.
Baca Juga: KPK: Tersangka Korupsi Tukin Kementerian ESDM Sekitar 10 Orang
2. Berawal dari laporan publik, kasus ini diusut KPK
Diketahui, dugaan korupsi ini berawal dari laporan masyarakat pada KPK. Kemudian, KPK menindaklanjutinya hingga menaikkan status kasus ke tahap penyidikan.
"Setelah kemudian ditemukan setidaknya dua alat bukti yang cukup maka kemudian kami meningkatkan pada proses penyidikan.," jelas Juru Bicara KPK Ali Fikri.
3. Tersangka dalam kasus ini sekitar 10 orang
KPK sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini, namun belum mau mengungkapkannya pada publik. Jumlah tersangka dalam kasus ini disebut sekitar 10 orang.
"Jumlahnya (tersangka) mungkin sepuluh ya," ujar Asep.
Baca Juga: 3 ASN Kejari Bandar Lampung Tersangka Korupsi Tukin Rp4,1 M Ditahan