Lelang 3 Mobil Koruptor, KPK Sumbang Rp 2,351 Miliar Buat Negara

Ada Mini Cooper, Range Rover, dan Hummer

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang tiga mobil milik terpidana korupsi Bambang Irianto. Lelang tersebut dilakukan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Sidoarjo, Jawa Timur.

"Total hasil lelang yang dapat menjadi pemasukan bagi kas negara sebagai aset recovery dari hasil tindak pidana korupsi dan TPPU yang ditangani KPK ini berjumlah Rp2.351.153.000," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (29/3/2021).

1. Daftar tiga mobil yang dilelang

Lelang 3 Mobil Koruptor, KPK Sumbang Rp 2,351 Miliar Buat NegaraGedung KPK. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Berikut adalah daftar tiga mobil yang dilelang KPK

  1. Range Rover 5.0L V8 AT, tahun 2011, 5000 cc, warna hitam, terjual Rp555 juta
  2. Mini Cooper 1.6 AT, tahun 2010, 1598 cc, warna putih, terjual Rp296,675 juta
  3. Hummer H2 tahun 2010, 6162 cc, warna putih, terjual Rp1.499 miliar

Baca Juga: KPK Lelang Barang Sitaan, Ada Hp hingga Sepatu

2. KPK juga bakal lelang barang milik tujuh terdakwa

Lelang 3 Mobil Koruptor, KPK Sumbang Rp 2,351 Miliar Buat NegaraGedung Komisi Pemberantasan Korupsi (IDN Times/Aryodamar)

KPK juga akan melelang lagi barang sitaan berupa handphone, sepatu, hingga tas. Barang-barang tersebut merupakan milik tujuh terdakwa korupsi berbeda yakni

  1. Mantan Ketua Pengadilan Tinggi Manado, Sudiwardono
  2. Mantan Wali Kota Mojokerto, Mas’ud Yunus
  3. Bupati Ngada nonaktif, Marianus Sae
  4. Staf umum merangkap sopir Kalapas Sukamiskin, Hendry Saputra
  5. Bupati Jombang nonaktif, Nyono Suharli Wihandoko
  6. Perantara kasus suap proyek pengadaan barang di PT Krakatau Steel, Alexander Muskitta
  7. Pengacara, Lucas

3. Lelang mulai 1 April 2021

Lelang 3 Mobil Koruptor, KPK Sumbang Rp 2,351 Miliar Buat NegaraPlt Jubir Bidang Penindakan KPK Ali Fikri (Dok. Humas KPK)

Ali mengatakan, lelang tersebut dilaksanakan pada Kamis, 1 April 2021 di KPKNL Jakarta III, Jl. Prajurit KKP Usman dan Harun nomor 10, Jakarta Pusat. Penetapan pemenang akan dilakukan setelah batas akhir penawaran.

Untuk syarat lengkapnya dapat diakses melalui https://www.kpk.go.id/id/publikasi/pengumuman-lelang/pengumuman-lelang-barang-rampasan/2092-pengumuman-lelang-barang-rampasan-negara-290221

Baca Juga: Dugaan Suap Pajak, KPK Geledah Kantor Swasta di Lampung Selama 8 Jam

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya