Mahfud: Hak Angket Serius Diajukan, Naskahnya di Atas 75 Halaman
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Calon Wakil Presiden Mahfud MD menegaskan bahwa pihaknya serius dalam mengajukan hak angket di DPR. Bahkan, naskah akademiknya sudah jadi.
"Saya membaca bahwa rancangan angket itu serius dan sudah jadi. Saya sudah pegang naskah akademiknya tebal sekali, di atas 75 halaman lah ya yang sudah saya baca itu," kata Mahfud, Jumat (8/3/2024).
1. Mahfud MD pastikan hak angket terus berjalan
Mahfud mengungkapkan ada persoalan teknis sehingga pengajuan hak angket secara resmi belum dilakukan. Namun, ia memastikan hal itu tetap berjalan.
"Jadi angket itu jalan. Tinggal kan itu perlu koordinasi teknis ya," ujarnya.
Baca Juga: Ganjar Dilaporkan Terima Dugaan Gratifikasi, Mahfud: Terserah KPK Saja
2. PDIP, PKS, PKB sudah wacanakan hak angket di DPR
Editor’s picks
Wacana penggunaan hak angket untuk menyelidiki kecurangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mulai disuarakan dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (5/3/2024) lalu. Setidaknya tiga anggota DPR yakni Fraksi PDIP, Fraksi PKB, dan Fraksi PKS kompak memberi interupsi menyuarakan hak angket supaya digunakan oleh DPR, untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu.
Rapat paripurna pada hari itu digelar tanpa kehadiran Ketua DPR Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar. Alhasil rapat diambil alih Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang diwakili Wakil Ketua DPR RI Rahmat Gobel dan Lodewijk Freidrich Paulus.
Namun, gempuran interupsi soal hak angket tak mendapat respons positif dari pimpinan rapat. Wacana untuk mengajukan hak angket mulanya berasal dari capres nomor urut tiga, Ganjar Pranowo. Kendati, ide itu tak lantas menjadi sikap resmi partai meskipun beberapa anggota PDIP telah menyampaikan sikapnya terkait keseriusan hak angket tersebut.
3. Kubu Prabowo-Gibran tak dukung hak angket
Berbeda dengan kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud, kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming dipastikan tak mendukung hak angket. Hal itu pernah disampaikan Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto.
"Ya kalau hak angket kan politisi DPR, tapi Partai Golkar dan partai koalisinya itu pasti akan menolak," ujar Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (21/2/2024).
Baca Juga: Diagram Sirekap Hilang, Mahfud MD Tantang KPU Audit Forensik