Masa Penahanan Syahrul Yasin Limpo Diperpanjang Sampai 14 Februari
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Politikus NasDem itu akan ditahan setidaknya sampai Pemilu Presiden 2024 pada 14 Februari 2024.
"Tersangka SYL (diperpanjang) mulai 13 Januari 2024 sampai dengan 14 Februari 2024," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (11/1/2024).
1. Masa penahanan dua anak buah Syahrul Yasin Limpo juga diperpanjang
Selain itu, KPK juga memperpanjang masa penahanan dua tersangka lainnya. Mereka adalah eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Muhammad Hatta.
"Tersangka KS mulai 9 Januari sampai dengan 7 Februari 2024. Tersangka MH mulai 11 Januari sampai dengan 9 Februari 2024," ujar Ali.
Baca Juga: KPK Endus Dugaan Keluarga Syahrul Yasin Limpo Atur Proyek di Kementan
2. Syahrul Yasin Limpo dan dua anak buahnya jadi tersangka
Editor’s picks
Diketahui, eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi. Sepanjang 2020-2023, Syahrul diduga membuat kebijakan personal yang memaksa bawahannya menyetor uang bulanan untuknya.
Uang dari bawahannya diterima Syahrul melalui perantaraan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Muhammad Hatta. Bukti permulaan yang didapatkan KPK sejauh ini senilai Rp13,9 miliar dan masih dapat berkembang lewat penyidikan.
Baca Juga: GM Radio Prambors Diperiksa KPK soal Aset Syahrul Yasin Limpo
3. Uang korupsi Syahrul Yasin Limpo dipakai cicil kartu kredit sampai umrah
Uang yang diterima diduga digunakan Syahrul untuk sejumlah kepentingan pribadi seperti membayar cicilan kartu kredit, cicilan mobil Toyota Alphard, perbaikan rumah pribadi, tiket pesawat bagi keluarga, hingga pengobatan dan perawatan wajah yang nilainya miliaran rupiah.
Penyidik juga menemukan dugaan Syahrul, Kasdi, Hatta, beserta sejumlah pejabat Kementan lain umrah ke tanah suci memakai uang tersebut, serta ditemukan juga aliran uang untuk kepentingan Partai NasDem. Nilainya diduga mencapai miliaran rupiah