Menghubungi Hotline 112 dan Bertanya Soal Virus Corona, Ini Hasilnya

Hotline 112 merupakan salah satu layanan Pemprov DKI Jakarta

Jakarta, IDN Times - Pada 25 Februari 2020 Gubernur Anies Baswedan menerbitkan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 16 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Risiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease (COVID-19).

Dalam salah satu butir instruksinya, Anies meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta untuk memperkuat jaringan komunikasi 24 jam melalui hotline 112 Jakarta Siaga.

Untuk mengetahui kesiapsiagaan Pemprov DKI dalam menanggulangi wabah virus corona di ibu kota, IDN Times pun mencoba menghubungi layanan hotline tersebut pada Kamis (5/3). Begini hasilnya.

1. Operator menjelaskan indikasi terjangkit virus corona dengan detail

Menghubungi Hotline 112 dan Bertanya Soal Virus Corona, Ini HasilnyaWarga beraktivitas menggunakan masker di kawasan Bunderan Hotel Indonesia, Jakarta, Senin (2/3/2020) (ANTARA FOTO/Galih Pradipta/ama)

Tidak butuh waktu lama, telepon saya langsung tersambung dengan operator yang bertugas. Sang operator yang mengaku bernama Chandra kemudian menanyakan keperluan kami menelepon layanan 112.

Reporter IDN Times mengaku sedang mengalami penyakit yang dikhawatirkan adalah gejala corona. Chandra pun bertanya gejala yang saya alami sudah berapa hari dirasakan, pernah datang dari sejumlah negara yang sedang ada wabah virus corona, dan riwayat pertemuan dengan orang positif terjangkit virus itu atau tidak.

Setelah mengungkapkan secara detail, Chandra menjelaskan kepada kami apa saja indikasi terkena virus corona. Ia menyebutkan bahwa indikasi gejala virus corona di antaranya adalah mengalami flu atau demam lebih dari lima hari, kemudian ada interaksi dengan orang dari luar negeri atau setelah berkunjung dari negeri yang kena virus itu.

"Sehingga bapak tidak mengalami (indikasi gejala virus Corona). Jadi mungkin saran dari kami untuk berobat ke rumah sakit atau puskesmas terlebih dahulu dan jangan lupa menggunakan masker dan meminimalisir interaksi dengan orang," ujarnya.

2. Operator tidak bisa memberi diagnosa

Menghubungi Hotline 112 dan Bertanya Soal Virus Corona, Ini HasilnyaIlustrasi (IDN Times/Sukma Shakti)

Kami sempat mengaku khawatir apabila ternyata benar-benar terjangkit virus corona meski tak mengalami indikasi yang disebutkan. Chandra pun kembali menyarankan kami untuk segera mengecek kondisi kesehatan ke dokter karena ia tidak berwenang memberi diagnosa.

"Yang memiliki kewenangan itu kan tenaga medis. Jadi kami di sini hanya menyebut ciri-ciri atau indikasi apa saja yang muncul apabila terkena virus corona," jelasnya.

Ia menjelaskan apabila saya mengalami indikasi yang telah disebutkan Pemprov DKI Jakarta akan segera mengirimkan ambulans khusus ke tempat tinggal untuk dibawa ke rumah sakit rujukan dengan gratis.

"Jadi apabila kami mendapatkan orang tersebut mengalami indikasi terjangkit virus corona, maka kami tidak menganjurkan orang tersebut untuk datang sendiri ke Puskesmas tapi nanti kami yang jemput," jelasnya.

3. Masih ada ratusan orang yang dipantau terkait virus corona

Menghubungi Hotline 112 dan Bertanya Soal Virus Corona, Ini HasilnyaSuasana RSPI Sulianti Saroso (IDN Times/Gregorius Aryodamar P.)

Selain menetapkan Instruksi Gubernur, Pemprov DKI Jakarta juga membuat tim gabungan bernama Tim Tanggap COVID-19. Tim yang dikepalai oleh Asisten Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekda DKI Jakarta Catur Laswanto.

Catur mengatakan hingga Kamis (5/3) terdapat 145 orang dipantau terkait virus corona dan 30 orang suspect disolasi di rumah sakit rujukan yang ada di ibu kota.

Baca Juga: Cegah Penyebaran Virus Corona, Anies Larang Warga Datangi Faskes

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya