Menpora Dito Ariotedjo Akan Dipanggil Jadi Saksi Sidang BTS Kominfo

Dito Ariotedjo dijadwalkan jadi saksi pada 11 Oktober

Jakarta, IDN Times - Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo akan dihadirkan sebagai saksi dalam dugaan korupsi proyek menara BTS BAKTI Kominfo. Kasus ini menyeret nama eks Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate.

Awalnya Majelis Hakim bertanya pada Jaksa siapa sosok saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan. Kemudian, Jaksa menyerahkan kertas pada hakim.

"Satu orang ini Pak? Ario Bimo Nandito Ariotedjo, itu siapa?" ujar Hakim di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Selasa (3/10/2023).

"Siap Yang Mulia, Dito," jawab Jaksa.

"Oh Dito yang menteri itu," ujar Hakim.

Baca Juga: Menpora Dito Ariotedjo akan Jadi Saksi di Sidang BTS 4G BAKTI Kominfo

1. Dito Ariotedjo dijadwalkan jadi saksi pada 11 Oktober

Menpora Dito Ariotedjo Akan Dipanggil Jadi Saksi Sidang BTS KominfoMenpora Dito Ariotedjo di Rakornas Pemuda dan Olahraga 2023, Jumat (8/9/2023). (Dok. Kemenpora).

Hakim belum memutuskan kapan Dito akan dihadirkan sebagai saksi.

Namun, Hakim menawarkan pada Jaksa untuk menghadirkan Dito pada Rabu, 11 Oktober 2023.

"Kami menyesuaikan Yang Mulia," ujar Jaksa.

2. Enam dari 11 orang di kasus ini telah jalani sidang

Menpora Dito Ariotedjo Akan Dipanggil Jadi Saksi Sidang BTS KominfoSidang eksepsi Eks Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate, Direktur Utama Bakti Kominfo, Anang Achmad Latif dan Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Yohan Suryanto di kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) Bakti Kominfo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat hari ini, Selasa (4/7/2023). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Diketahui, enam dari 11 orang dalam kasus ini telah menjadi terdakwa dan disidang. Mereka adalah mantan Menkominfo Johnny G Plate, mantan Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif, dan Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 Yohan Suryanto,

Lalu, Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, Account Director PT Huawei Tech Investment Mukti Ali, dan Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak.

3. Johnny G Plate dan para terdakwa disebut rugikan negara Rp8 triliun

Menpora Dito Ariotedjo Akan Dipanggil Jadi Saksi Sidang BTS KominfoJohnny G Plate dan lima tersangka korupsi BTS Kominfo jalani sidang perdana pada Selasa (27/6/2023). (IDN Times/Fauzan

Para terdakwa didakwa merugikan keuangan negara lebih dari Rp8 triliun, terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022.

Mereka didakwa melanggar Pasal 3 atau Pasal 4 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan PemberantasanTindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya