Nasib Eks Pegawai KPK Usai Dipecat: Jadi Pedagang Nasgor hingga Petani

57 eks pegawai KPK tetap berjuang melawan pemecatan

Jakarta, IDN Times - 13 hari usai dipecat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), 57 eks pegawai sudah memiliki kesibukan yang beragam. Beberapa di antara mereka ada yang berjualan makanan, menjadi barista, bahkan ada pula yang beternak dan bertani.

Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo mengatakan setidaknya ada tujuh rekannya yang berjualan makanan. Mereka pun saling membantu untuk mempromosikan jualan sesama rekannya.

"Kita kompak. Kalau ada teman-teman yang butuh bantuan promosi, kita promosikan di media sosial karena kita sudah seperti satu keluarga," ujar Yudi kepada IDN Times, Rabu (13/10/2021).

1. Yudi Purnomo fokus pada keluarga dan kuliah

Nasib Eks Pegawai KPK Usai Dipecat: Jadi Pedagang Nasgor hingga PetaniNovel Baswedan (kiri), Yudi Purnomo (tengah), Usman Hamid (kanan) datangi Gedung KPK bersama 57 Pegawai Nonaktif KPK pada Rabu (30/9/2021). (IDN Times/Aryodamar)

Sementara itu, Yudi sendiri mengaku tengah sibuk memprioritaskan keluarganya. Menurutnya hal ini penting karena ia merasa kurang memiliki waktu dengan keluarga selama 14 tahun berkarier di KPK.

"Kalau saya memang ingin memprioritaskan keluarga setelah selama 14 tahun sibuk di KPK apalagi setelah jadi penyidik waktu kerjanya panjang sehingga jarang ketemu keluarga, sekarang menikmati dulu lah banyak waktu buat keluarga misalnya antar istri ke kantor antar anak ke sekolah. Kemudian saya juga kan lagi kuliah," ujarnya.

Baca Juga: Tigor Simanjuntak, Eks Pegawai KPK yang Kini Jualan Nasi Goreng Rempah

2. Eks pegawai KPK tetap berjuang melawan pemecatan

Nasib Eks Pegawai KPK Usai Dipecat: Jadi Pedagang Nasgor hingga Petani57 Pegawai nonaktif mendatangi KPK pada Kamis (30/9/2021). (IDN Times/Aryodamar)

Meski sudah punya kesibukan masing-masing, Yudi menegaskan bahwa 57 eks pegawai tetap berjuang terhadap nasibnya. Bahkan, mereka telah melayangkan keberatan pada pimpinan KPK usai dipecat dan bersiap mengajukan gugatan ndi PTUN.

"Mitigasi tetap jalan, perjuangan kita bahwa kita ini disingkirkan terus berjalan bahwa Komnasham telah menemukan 11 Pelanggaran HAM kemudian Ombudsman ada maladministrasi," katanya.

3. Sebanyak 57 eks pegawai KPK sudah dipecat sejak 30 September 2021

Nasib Eks Pegawai KPK Usai Dipecat: Jadi Pedagang Nasgor hingga Petani57 Pegawai nonaktif mendatangi KPK pada Kamis (30/9/2021). (IDN Times/Aryodamar)

Diketahui, 57 mantan pegawai dipecat dari KPK pada 30 September 2021. Hal ini disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (15/9/2021).

Alexander Marwata mengatakan, dari 75 orang gagal TWK ada 24 pegawai yang diberi kesempatan ikut diklat wawasan kebangsaan dan bela negara. Namun, hanya 18 yang bersedia mengikutinya.

"Terhadap enam orang pegawai KPK yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan diberi kesempatan mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan namun tidak mengikutinya, maka tidak bisa diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara dan akan diberhentikan dengan hormat per tanggal 30 September 2021," ujar Alex, Rabu (15/9/2021).

"Memberhentikan dengan hormat kepada 50 (lima puluh) orang pegawai KPK yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) per tanggal 30 September 2021," lanjut Alex.

Baca Juga: Eks Pegawai KPK yang Gagal TWK Mau Buat Partai Politik yang Bersih

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya