OTT Pejabat DJKA Kemenhub, KPK Sita Rp2,8 Miliar

10 orang ditetapkan sebagai tersangka

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 10 orang tersangka dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api di Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa-Sumatra Tahun Anggaran 2018-2022 di Dirjen Perkeretaapian Tahun Anggaran 2018-2022. Mereka ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK menagkap tangan 22 orang di berbagai lokasi.

Pada tangkap tangan itu, KPK menemukan sejumlah bukti yang sudah disita. Bukti-bukti itu antara lain uang Rp2,027 miliar, 20 ribu dolar Amerika Serikat, kartu debet Rp346 juta, serta saldo rekening bank Rp150 juta.

"Sehingga secara keseluruhan setara sekitar Rp2,8 miliar," ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Kamis (13/4/2023).

Dari tangkap tangan ini, KPK menetapkan 10 tersangka. Mereka yakni:

Tersangka dari pihak pemberi:
Dion Renato Sugiarto (Direktur PT Istana Putra Agung)
Muchamad Hikmat (Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma)
Yoseph Ibrahim (Direktur PT KA Manajemen Properti)
Parjono (VP PT KA Manajemen Properti)

Tersangka dari pihak penerima:
Harno Trimadi (Direktur Prasarana Perkeretaapian)
Bernard Hasibuan (PPK BTP Jabagteng)
Putu Sumarjaya (Kepala BTP Jabagteng)
Achmad Affandi (PPK BPKA Sulsel)
Fadliansyah (PPK Perawatan Prasarana Perkertaapian)
Syntho oPirjani Hutabarat (PPK BTP Jabagbar)

Para tersangka Penerima, Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Para Tersangka Pemberi, Pasal 5 atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Baca Juga: Firli Bahuri Diperiksa Dewan Pengawas, Gedung KPK Dijaga Ketat Polisi

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya