Pejabat Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Kena OTT KPK di Kaltim

11 orang ditangkap dalam OTT KPK itu

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan di Kalimantan. Ada 11 orang yang terciduk penyidik KPK, termasuk Pejabat Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) dan sejumlah pihak swasta.

"BBPJN Kaltim adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan jalan nasional di Provinsi Kalimantan Timur," ujar juru bicara KPK Ali Fikri, Jumat (24/11/2023).

Ali mengatakan, tangkap tangan ini terkait dugaan suap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa dari ABN dan atau APBD di wilayah Kalimantan Timur tahun 2023-2024. Mereka yang terciduk sudah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK.

"Saat ini para pihak yang ditangkap telah tiba di Jakarta dan sedang dilakukan pemeriksaan tim di Gedung Merah Putih KPK," ujarnya.

"Perkembangan akan disampaikan," imbuhnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Timur. Ada 11 orang terjaring dalam OTT kali ini.

"Ada 11 orang. Pemberinya sekitar 7 penerimanya sekitar 4 orang," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Jumat (24/11/2023).

Ghufron mengatakan, jumlah itu masih dapat berubah. Selain itu, Tim Penyidik juga menemukan sejumlah uang saat OTT.

"Uang yang diterima pada saat kejadian sekitar ratusan juta (rupiah)," ujarnya.

Baca Juga: KPK OTT di Kalimantan Timur, Temukan Sejumlah Uang

Baca Juga: 11 Orang Terjaring OTT KPK di Kalimantan Timur

Baca Juga: Berstatus Tersangka, Firli Bahuri Ikut Gelar Perkara Kasus Korupsi 

Topik:

  • Dheri Agriesta

Berita Terkini Lainnya