Pejabat Basarnas Terjaring OTT KPK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan pada Selasa, (25/7/2023). Dalam OTT tersebut, diduga pejabat Badan SAR Nasional (Basarnas) terciduk korupsi.
“Benar, hari ini (25/7/2023) Tim KPK lakukan kegiatan tangkap tangan terhadap penyelenggara negara dan pihak swasta serta beberapa pihak lainnya yang diduga sedang melalukan tindak pidana korupsi,” ujar juru bicara KPK Ali Fikri, Selasa (25/7/2023).
Hingga artikel ini dimuat, KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak.
Operasi tangkap tangan ini berlangsung sekitar pukul 14.00 WIB di Bekasi dan Jakarta. KPK punya waktu 24 jam untuk menetapkan status hukum kepada para pihak yang tertangkap tangan.
Editor’s picks
“Perkembangan akan disampaikan besok,” ujar Ali.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron juga membenarkan adanya tangkap tangan. Para pejabat dan pihak swasta itu diduga terciduk melakukan suap.
“Dugaan penyerahan Uang terkait Tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa,” ujar Ghufron.