Pemkot Jakpus: Rumah Wanda Hamidah Berada di Lahan Ketua PP Japto

Wanda Hamidah sebut Anies Gubernur Zalim

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Kota Jakarta Pusat mengatakan rumah Wanda Hamidah yang dikosongkan aparat berdiri di atas lahan milik Ketua Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno. Rumah itu beralamat di Jalan Ciasem, Cikini, Jakarta Pusat.

"Pada 2010 Pak Japto membeli ini.  Awalnya yang punya (sertifikat) HGB, kemudian diterbitkan (Surat Izin Penghunian). Nah yang mempunyai SIP ini dia (Wanda Hamidah). Tapi sudah mati di 2012, " Kepala Bagian Hukum Pemkot Jakarta Pusat, Ani Suryani, Kamis (13/10/2022).

1. Wagub DKI jamin tindakan adil bagi semua pihak

Pemkot Jakpus: Rumah Wanda Hamidah Berada di Lahan Ketua PP JaptoRiza Patria (IDN Times/Aditya Mustaqim)

Terpisah, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria akan mengecek dulu permasalahan tersebut. Meski begitu, Riza menjamin Pemprov DKI Jakarta akan bertindak adil.

"Prinsipnya kita akan tegakkan keadilan bagi semua siapa saja di DKI Jakarta, apabila ada yang salah dan tentu perlu diperbaiki," ujarnya.

Baca Juga: Rumah Wanda Hamidah Digusur, Polisi: Nihil Sertifikat, SIP Mati 2012

2. Wanda Hamidah minta bantuan Jokowi hingga Kapolri

Pemkot Jakpus: Rumah Wanda Hamidah Berada di Lahan Ketua PP JaptoKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (IDN Times/Aryodamar)

Diketahui, Wanda Hamidah sempat mengunggah di media sosial ihwal kondisi rumahnya yang disebut direbut paksa aparat. Dalam video yang dibagikan, mantan Anggota DPRD DKI ini meminta bantuan pada Presiden Joko "Jokowi" Widodo, Menko Polhukam Mahfud MD, hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

"Kami mohon perlindungan hukum kepada Pak @jokowi Pak @aminuddin.maruf Pak @mohmahfudmd Pak @kapolri_indonesia atas tanah dan rumah yang kamu tinggali dari tahun 1960," ujar Wanda seperti dilihat dari akun Instagramnya, Kamis.

3. Wanda Hamidah sebut Anies gubernur zalim

Pemkot Jakpus: Rumah Wanda Hamidah Berada di Lahan Ketua PP JaptoAnies Baswedan usai Sidang Paripurna Pengumuman Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2017-2022 (IDN Times/ARYODAMAR)

Wanda menuding Pemkot Jakarta Pusat bertindak sewenang-wenang atas perintah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Bahkan, Anies yang masa jabatannnya tersisa tiga hari itu disebut zalim.

"Ada Gubernur zalim, keluarga besar alm Husein Bin Syech Abubakar/Yemo mengutuk kezaliman anda," tulis Wanda.

Baca Juga: Respons Wagub DKI soal Dugaan Penggusuran Rumah Wanda Hamidah

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya