Pemprov DKI Datang Bawa 600 Lembar Dokumen Formula E, Ini Reaksi KPK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didatangi perwakilan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait permasalah Formula E pada Selasa, 9 November 2021. Kedatangan tersebut diapresiasi KPK yang telah menerima mereka.
"KPK mengapresiasi langkah kooperatif Pemprov DKI Jakarta yang telah menyerahkan dokumen terkait penyelenggaraan Formula E," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK bidang Penindakan Ali Fikri, dalam keterangan yang dikutip Rabu (10/11/2021).
Baca Juga: Pemprov DKI: Utang buat Bayar Commitment Fee Formula E Sesuai Prosedur
1. KPK bakal mengkaji dokumen yang diberikan Pemprov DKI Jakarta
Kedatangan Pemprov DKI Jakarta membawa 600 lembar dokumen pendukung terkait Formula E. KPK pun berjanji akan mempelajari dokumen yang telah diserahkan pada KPK itu.
"Tim penyelidik akan menelaah dan mengkaji dokumen tersebut secara detail dan mendalam, untuk memperoleh Informasi dan data yang tentu diperlukan dalam proses penyelidikan perkara ini," jelas Ali.
2. KPK berharap semua pihak tetap kooperatif untuk memudahkan penyelidikan
Editor’s picks
KPK berharap pihak terkait terus kooperatif seperti ini, untuk proses-proses berikutnya apabila diperlukan keterangan dan konfirmasi lebih lanjut. Menurut Ali, sikap kooperatif akan memperlancar proses hukum.
"Hal ini semata untuk memperlancar proses hukum demi keadilan dan terangnya suatu perkara," jelasnya.
3. Pemprov DKI Jakarta datangi KPK dan serahkan 600 lembar dokumen tentang Formula E
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta yang diwakili Syaefulloh Hidayat selaku Kepala Inspektorat DKI Jakarta dan Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro), datang ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditemani anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Anies Baswedan, Bambang Widjojanto (BW).
Kedatangan mereka ke Gedung Merah Putih terkait proyek penyelenggaraan Formula E di Jakarta.
Baca Juga: Pemprov DKI, Jakpro, dan Bambang Widjojanto ke KPK Terkait Formula E