Pemprov DKI: Ngamen dengan Ondel-ondel Bikin Sakit Hati Warga Betawi

Perda akan direvisi agar ondel-ondel tak lagi dibuat ngamen

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan merevisi Peraturan Daerah nomor 4 tahun 2015 tentang Pelestarian Budaya Betawi. Dengan demikian ondel-ondel tak lagi bisa digunakan untuk mengamen di ibu kota.

Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Hendri Wardana mengatakan, menggunakan ondel-ondel untuk mengamen akan mencoreng budaya Betawi sehingga penertiban perlu dilakukan.

“Ondel-ondel itu jelas kalau dibuat untuk mengamen atau mengemis, itu menyakitkan hati, melukai orang yang memiliki etnis Betawi termasuk saya,” kata Hendri di Balai Kota DKI Jakarta Kamis (13/2).

1. Dinas Kebudayaan DKI akan rapat dengan Satpol PP terkait penindakan pengamen ondel-ondel

Pemprov DKI: Ngamen dengan Ondel-ondel Bikin Sakit Hati Warga BetawiIDN Times/Gregorius Aryodamar P

Dinas Kebudayaan DKI Jakarta rencananya akan rapat dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI untuk membahas tindakan apa yang dilakukan Pemprov apabila aturan sudah direvisi tapi masih ada yang melanggar.

“Apakah pengamen ditindak? Itu akan dirapatkan dengan Satpol PP hari ini,” ucapnya.

Baca Juga: Pembuatan Ondel-ondel Berwajah Raisa Sulit Direalisasikan, Ini 3 Alasannya

2. Pelarangan ondel-ondel untuk mengamen akan membuat Pemprov lebih fokus melestarikan budaya

Pemprov DKI: Ngamen dengan Ondel-ondel Bikin Sakit Hati Warga BetawiIDN Times/Gregorius Aryodamar P

Revisi Perda ini diyakini akan membuka ruang bagi para seniman agar bisa mengembangkan budaya di Jakarta. Selain itu, Hendri meyakini Pemprov DKI bisa lebih fokus melestarikan budaya Betawi.

"Kami lebih mengintensifkan kegiatan yang bersifat memfasilitasi para seniman dan sanggar, bukan orang mengamen,” ujarnya.

3. Ondel-ondel harus dikemas lebih elegan

Pemprov DKI: Ngamen dengan Ondel-ondel Bikin Sakit Hati Warga BetawiIDN Times/Gregorius Aryodamar P

Secara terpisah, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengimbau ondel-ondel harus dikemas lebih elegan setelah Perda diundangkan ketimbang jadi alat mengamen. Ia pun akan berbicara dengan DPRD DKI Jakarta.

“Nanti dibicarakan dulu konkretnya tindakannya seperti apa bahwa ondel-ondel ini merupakan ikon budaya Betawi memang iya itu harus kita angkat kan ada perda dan pergubnya juga," katanya.

Baca Juga: 3 Fakta Ondel-Ondel Betawi Yang Kamu Belum Tahu

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya