Pengacara Keluarga Brigadir J Tuding Penyidik Gak Berani Jawab soal HP

Pengacara tuding baju Brigadir J dikuasai penyidik

Jakarta, IDN Tiimes - Pengacara Kamaruddin Simanjuntak kembali mempertanyakan keberadaan handphone yang dimiliki dan pakaian yang dikenakan mendiang Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum. Namun, penyidik disebut tidak berani memberikan jawaban.

"Kita juga bertanya bertanya tentang apakah handphone daripada almarhum Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat sudah ketemu atau belum, mereka semua tidak ada yang berani menjawab," ujar Kamaruddin di Bareskrim Polri, Selasa (2/8/2022).

Baca Juga: Pengacara Keluarga Brigadir J Tuding Penyidik Takut dan Tertutup

1. Mengetahui keberadan baju Brigadir J adalah hal penting

Pengacara Keluarga Brigadir J Tuding Penyidik Gak Berani Jawab soal HPPengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menunjukkan bukti luka (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Kamaruddin mengatakan, mengatahui di mana baju Brigadir J adalah hal penting. Sebab, hal itu bisa membuktikan di mana pakaian karena hal itu bisa membuktikan adanya peristiwa tembak-tembakan.

"Kalau ditembak berati bajunya bolong dan berdarah kalau ditembak dari belakang otaknya darahnya bercucuran kena ke baju. Kemudian dilukai di pundak kanan tentu bajunya juga rusak karena smpe luka terbuka apakah itu karena golok atau sayatan kita belum tahu. Dengan ada bajunya akan ketahuan. Karena dia (Yosua) luka terbuka akan berdarah," ujarnya.

Baca Juga: Bareskrim Polri Panggil Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Sore Ini

2. Pengacara tuding baju Brigadir J dikuasai penyidik

Pengacara Keluarga Brigadir J Tuding Penyidik Gak Berani Jawab soal HPKuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak (IDN Times/Aryodamar)

Kamaruddin menuding baju Brigadir J sudah dikuasai penyidik. Ia menduga baju itu ada di rumah dinas atau di RS Polri.

"Kalau RS polri menghilangkan baju itu, apa kepentingan dokter-dokter itu? Apakah brigadir J dibawa ke RS dalam kondisi telanjang kan tidak mungkin. Atau mungkin bajunya dibuka di rumah dinas? Karena itu baju dan hp adalah barang bukti yang sangat perlu," ujarnya.

Baca Juga: Komnas HAM Tunda Periksa soal Uji Balistik Kasus Brigadir J, Kenapa?

3. Polri naikkan kasus dugaann pembunuhan Brigadir J ke tahap penyidikan

Pengacara Keluarga Brigadir J Tuding Penyidik Gak Berani Jawab soal HPKepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Diketahui, Polri menaikkan kasus dugaan pembunuhan Brigadir J ke tahap penyidikan. Hal ini dilakukan setelah Tim Khusus (Timsus) Polri kasus kematian Brigadir J telah memeriksa keluarga dan saksi-saksi di Polda Jambi serta melakukan gelar perkara.

"Melalui proses gelar perkara yang dilakukan sore hari ini oleh Dirtipidum, jadi status laporan dari pihak pengacara keluarga Brigadir J dari penyelidikan sekarang statusnya sudah naik ke penyidikan,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo  pada Jumat, 22 Juli 2022.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya