Pengusutan Dugaan Korupsi di DJKA Kemenhub Belum Berhenti
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menutup buku dalam pengusutan dugaan korupsi di Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. Terlebih, sejumlah nama muncul selama proses persidangan.
"Untuk perkara DJKA, yang pasti KPK terus kembangkan perkara itu," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, dikutip pada Senin (11/12/2023).
1. Pengembangan perkara bergantung pada sidang
Ali menjelaskan bahwa pengembangan perkara yang diusut KPK bergantung pada proses persidangan. Penyidik akan mendalami fakta sidang yang akan menjadi fakta hukum dalam persidangan.
"Sehingga, nanti dari situlah kita kembangkan lebih lanjut. Saya pastikan berikutnya akan kembangkan terus di DJKA. Ada klaster Sulawesi Jawa Tengah dan Jawa Barat kan. Tunggu saja," ujarnya.
Baca Juga: KPK Lelang Album BTS dan Blackpink, Mulai Rp171 Ribu
2. KPK buka peluang panggil Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi
Editor’s picks
Seluruh pihak yang diduga terlibat dalam perkara ini, apalagi yang muncul selama persidangan, tentunya akan dipanggil untuk diperiksa KPK. Bahkan, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi juga bisa dipanggil sesuai kebutuhan penyidik.
"Iya, kalau kemudian kebutuhan untuk mengembangkan lebih lanjut, pasti dipanggil, termasuk Pak Menteri," katanya.
3. Kasus terungkap lewat OTT KPK
Diketahui, kasus ini terungkap usai KPK melakukan OTT terhadap pejabat DJKA Kemenhub. Ada empat proyek yang diduga dikorupsi hingga mencapai Rp14,5 miliar. Proyek yang dimaksud antara lain:
- Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api Ganda Solo Balapan – Kadipiro – Kalioso
- Empat Proyek konstruksi Jalur Kereta Api dan 2 proyek supervisi di Lampegan Cianjur Jawa Barat
- Proyek Perbaikan Perlintasan Sebidang Jawa-Sumatra
- Proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar Sulawesi Selatan
Baca Juga: Eddy Rumpoko Dimakamkan di TMP, KPK: Kami Menyesalkan