Penyuap Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Ditahan KPK

Penahanan terhitung mulai hari ini sampai 26 Desember 2023

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tersangka penyuap eks Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej, Helmut Hermawan. Helmut merupakan Direktur PT Citra Lampia Mandiri.

"Untuk keperluan penyidikan dan pengembangan perkara lebih lanjut, tim penyidik melakukan upaya paksa penahanan terhadap HH terhitung mulai hari ini sampai 26 Desember 2023," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Kamis (7/12/2023).

Alex mengatakan, ada empat tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Eddy Hiariej, Yosie Andika Mulyadi (advokat), dan Yogi Ari Rukmana (asisten pribadi Eddy Hiariej), serta Direktur PT Citra Lampia Mandiri Helmut Hermawan.

Namun, baru Helmut yang resmi ditahan KPK. Eddy sempat dipanggil KPK hari ini, tapi tak hadir dengan alasan sakit.

Baca Juga: Jokowi Terima Pengunduran Diri Wamenkumham Eddy Hiariej

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya