Pimpinan KPK Belum Putuskan Penuhi Panggilan Komnas HAM Terkait TWK

KPK sudah terima surat panggilan dari Kommas HAM

Jakarta, IDN Times - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih belum menegaskan apakah bakal memenuhi panggilan Komnas HAM terkait polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) atau tidak. Padahal, permintaan pimpinan KPK pada Komnas HAM telah dipenuhi.

"Soal Komnas HAM kita telah menerima surat itu dan kita sedang mempelajari untuk memastikan bahwa apakah KPK juga mendapat informasi apa yang diduga dilanggar oleh KPK berdasarkan laporan ke Komnas HAM," kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (14/6/2021).

Baca Juga: Novel Baswedan Cs Laporkan Pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar ke Dewas

1. KPK masih telaah surat penjelasan Komnas HAM

Pimpinan KPK Belum Putuskan Penuhi Panggilan Komnas HAM Terkait TWKPlt Jubir Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri (Dok. Humas KPK)

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan pernyataan Lili bahwa pihaknya telah menerima surat panggilan dan penjelasan sesuai permintaan pimpinan KPK. Namun, kata Ali, pihaknya saat ini masih melakukan penelaahan lebih dulu.

"Nanti perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," ujar Ali.

2. KPK minta penjelasan Komnas HAM lebih dulu

Pimpinan KPK Belum Putuskan Penuhi Panggilan Komnas HAM Terkait TWKPlt Jubir Bidang Penindakan KPK Ali Fikri (Dok. Humas KPK)

Ali kembali menjelaskan bahwa KPK meminta penjelasan Komnas HAM lebih dulu. Sebab, hal itu untuk memastikan penjelasan seperti apa yang diminta mereka.

"Sehingga kebutuhan data dan informasi supaya jelas," katanya.

3. Komnas HAM panggil KPK untuk klarifikasi polemik TWK

Pimpinan KPK Belum Putuskan Penuhi Panggilan Komnas HAM Terkait TWKIDN Times/Margith Juita Damanik

Sebelumnya, Komnas HAM memanggil Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kedua kalinya guna mengklarifikasi polemik tes wawasan kebangsaan (TWK). Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, panggilan kedua ini merupakan kesempatan terakhir bagi Ketua KPK Firli Bahuri dan para pimpinan KPK lainnya untuk mengklarifikasi selaku terlapor.

"Kami berharap yang kedua ini yang terakhir agar kasus ini segera bisa kita rumuskan apakah ini pelanggaran HAM atau tidak," ujar Anam dalam konferensi pers virtual, Rabu (9/6/2021).

Baca Juga: Polemik TWK, Komnas HAM Panggil Lagi Firli Cs Pekan Depan

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya