Pimpinan KPK Ikut Terbang ke Papua demi Pemeriksaan Lukas Enembe

Kesehatan dan kasus Lukas Enembe akan diperiksa KPK

Jakarta, IDN Times - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut akan ikut terang ke Papua untuk pemeriksaan kesehatan serta dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Lukas Enembe. Namun, belum diketahui kapan pemeriksaan akan dilakukan.

"Turut serta Pimpinan KPK guna melakukan tugas pokok dan fungsi serta memperhatikan ketentutan Undang-Undang," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Senin (24/10/2022).

Baca Juga: MAKI: KPK Harusnya Jemput Paksa Lukas Enembe, Bukan Bawa Tim Medis

1. KPK sebut pemeriksaan pada Lukas Enembe tentukan langkah ke depan

Pimpinan KPK Ikut Terbang ke Papua demi Pemeriksaan Lukas EnembeWakil Ketua KPK Alexander Marwata (IDN Times/Aryodamar)

KPK menyebut pemeriksaan terhadap Lukas Enembe adalah hal yang penting. Sebab, hal ini akan menentukan langkah kedepannya.

"Hasil pemeriksaan kesehatan akan menentukan tindak lanjut kedepan, KPK meminta bantuan kepada IDI untuk melakukan pemeriksaan kesehatan di Papua," kata Alex.

Baca Juga: KPK Akan ke Papua, Periksa Kesehatan Lukas Enembe dan Kasusnya

2. Kapolda Papua sebut Lukas Enembe siap diperiksa

Pimpinan KPK Ikut Terbang ke Papua demi Pemeriksaan Lukas EnembeGubernur Papua, Lukas Enembe (ANTARA News Papua/HO-Humas Pemprov Papua)

Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri sebelumnya menyatakan bahwa Lukas Enembe telah bersedia diperiksa kesehatannya oleh tim medis KPK. Kesiapan Lukas untuk diperiksa juga akan disampaikan langsung Lukas Enembe kepada KPK.

"Gubernur Enembe memang dalam keadaan sakit," kata Irjen Pol Fakhiri di Jayapura, seperti dikutip dari ANTARA, Sabtu (22/10/2022). 

Baca Juga: Kapolda Papua: Lukas Enembe Bersedia Diperiksa Dokter KPK 

3. Lukas Enembe sudah dicegah ke luar negeri, tapi belum ditahan

Pimpinan KPK Ikut Terbang ke Papua demi Pemeriksaan Lukas EnembeGubernur Papua, Lukas Enembe (ANTARA News Papua/HO-Humas Pemprov Papua)

KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi. Namun, Ketua DPD Partai Demokrat Papua itu belum ditahan.

KPK juga belum merinci kasus dan pihak-pihak yang diduga terlibat. Perincian baru akan diungkap ketika upaya paksa penahanan dilakukan.

Lukas Enembe juga telah dicegah ke luar negeri oleh Ditjen Imigrasi hingga 7 Maret 2023. Pencegahan ini dilakukan atas permintaan KPK.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya