Polisi Gerebek Rumah Diduga Tanam Ratusan Ganja Hidroponik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polres Metro Jakarta Barat melalui Satuan Narkoba menggerebek sebuah rumah di Brebes, Jawa Tengah pada Minggu, 6 Juni 2021. Polisi memperoleh informasi dari warga bahwa rumah itu dijadikan tempat penanaman ganja dengan sistem hidroponik.
1. Penggerebekan rumah dengan ganja hidroponik terjadi pada dini hari
Penggerebekan rumah yang diketahui menjadi lokasi penanaman ganja hidroponik dilakukan pada Minggu, 6 Juni 2021 dini hari. Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo.
"Ya benar. Kami baru saja melakukan penggerebekan di sebuah rumah di daerah Brebes Jawa Tengah yang dijadikan tempat penanaman pohon ganja," ujar Ady.
Baca Juga: BNN Musnahkan Barang Bukti Narkotika Ganja 247,5 Kg dan Sabu 5,22 Kg
2. Ada ratusan ganja hidroponik yang disita polisi
Editor’s picks
Dari rilis foto yang beredar, polisi menyita ratusan tanaman ganja hidroponik dari rumah tersebut. Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar.
"Dalam penggerebekan tersebut kami berhasil menemukan ratusan ganja yang ditanam melalui sistem hidroponik dengan media pot tanaman," jelasnya.
3. Polisi bakal merinci lebih jauh soal kasus ratusan tanaman hidroponik ini
Polisi belum bisa merinci penggerebekan itu. Sebab, saat ini masih dalam pemeriksaan sejumlah pihak terkait.
"Akan kami beberkan secara detail dalam waktu dekat ini," kata Ronaldo.
Baca Juga: Ini 5 Fakta tentang Ganja sebagai Tanaman Penyembuh