Positivity Rate COVID-19 DKI Jakarta Tembus 10 Persen, Tanda Bahaya?

Anies bilang positivity rate 10 Persen lebih tanda bahaya

Jakarta, IDN Times - Positivity rate atau persentase positif COVID-19 di Jakarta terus meningkat. Berdasarkan data yang dirilis Dinas Kesehatan DKI Jakarta per Senin (24/8/2020) positivity rate COVID-19 di Jakarta dalam sepekan terakhir mencapai 10 persen.

Sementara itu, persentase positif COVID-19 nasional mencapai 13,4 persen.

1. Anies sebut positivity rate 10 persen ke atas sinyal bahaya

Positivity Rate COVID-19 DKI Jakarta Tembus 10 Persen, Tanda Bahaya?Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memantau situasi di titik integrasi MRT-KRL-TJ-Kereta Bandara di terowongan kendal pagi ini pukul 07.30 WIB (Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sempat mengatakan bahwa persentase positif COVID-19 mencapai 10 persen adalah tanda bahaya. Hal tersebut ia ungkapkan usai mengikuti upacara peringatan HUT ke-75 Republik Indonesia di Balai Kota DKI Jakarta pada 17 Agustus lalu.

"Ambang batas disebut bahaya itu bila (positivity rate) di atas 10 persen. 5 persen ke bawah aman, di atas 10 persen membahayakan," jelas Anies saat itu.

Baca Juga: Kasus COVID-19 Tembus 155 Ribu, Jakarta Kembali Catat Rekor Tertinggi!

2. Anies imbau masyarakat perketat protokol kesehatan

Positivity Rate COVID-19 DKI Jakarta Tembus 10 Persen, Tanda Bahaya?Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (IDN Times/Aryodamar)

Anies mengimbau agar masyarakat menaati protokol kesehatan di mana saja. Selain itu, bila menemukan keluhan diharapkan bisa segera melapor ke pihak yang berwenang.

"Cuci tangan rutin, patuhi jaga jarak, ini bagi masyarakat. Bagi kami, kami terus melakukan tes," jelasnya.

3. Daftar positivity rate Jakarta dalam seminggu terakhir

Positivity Rate COVID-19 DKI Jakarta Tembus 10 Persen, Tanda Bahaya?Ilustrasi pasien COVID-19 (IDN Times/Sukma Shakti)

Berikut adalah persentase positif COVID-19 mingguan di Jakarta selama sepekan terakhir:

18 Agustus 2020: 9,2 persen (Indonesia 17,2 persen)
19 Agustus 2020: 8,6 persen (Indonesia 16,9 persen)
20 Agustus 2020: 7,9 persen (Indonesia 17,7 persen)
21 Agustus 2020: 8,7 persen (Indonesia 17,4 persen)
22 Agustus 2020: 9,1 persen (Indonesia 16,1 persen)
23 Agustus 2020: 9,6 persen (Indonesia 14,7 persen)
24 Agustus 2020: 10 persen (Indonesia 13,2 persen

Baca Juga: Anies: Selama Belum Ada Vaksin COVID-19, Vaksin Kita Adalah Masker

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya