Profil Brigjen Endar Priantoro eks Direktur Penyelidikan KPK

Brigjen Endar tetap dicopot KPK meski ada penugasan Kapolri

Jakarta, IDN Times -  Pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari posisi DIrektur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menimbulkan polemik. KPK pimpinan Firli Bahuri enggan menerimanya kembali, meski Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menugaskan jenderal bintang satu itu di KPK lagi.

Siapa Brigjen Endar Priantoro? berikut profilnya.

Baca Juga: Chat dengan Plh Dirjen Minerba Viral, Pimpinan KPK: Dia Sahabat Saya

1. Endar Priantoro lulusan Akpol 1994

Profil Brigjen Endar Priantoro eks Direktur Penyelidikan KPKMantan Direktur Penyelidikan KPK, Brigjen Endar Priantoro (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Brigjen Endar Priantoro merupakan lulusan Akpol 1994. Ia ditugaskan di KPK sejak 2020 sebagai Direktur Penyelidikan.

Sebelumnya, Endar pernah menjabat Kasubdit II Dirtipidum Bareskrim Polri pada 2019. Selain itu, ia pernah dua kali jadi Kapolres di Bangkalan dan Probolinggo.

Baca Juga: Brigjen Endar Laporkan Sekjen dan Karo SDM KPK ke Polda Metro

2. Brigjen Endar Priantoro punya kekayaan Rp5,8 miliar

Profil Brigjen Endar Priantoro eks Direktur Penyelidikan KPKMantan Direktur Penyelidikan KPK, Brigjen Endar Priantoro (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 2022, Brigjen Endar punya total kekayaan Rp5,8 miliar. Kekayaannya terdiri dari berbagai macam aset.

Endar punya dua bidang tanah serta tiga bidang tanah dan bangunan senilai total Rp6,3 miliar. Asetnya itu tersebar di Surabaya, Pangkalpinang, Tangerang, Tangerang Selatan, hingga Banyumas.

Ia memiliki dua motor dan sebuah mobil. Nilainya mencapai Rp22,5 juta.

Endar melaporkan bahwa ia memiliki harta bergerak lainnya Rp24,5 juta, kas dan setara kas Rp126,1 juta, serta harta lainnya Rp450 juta. Namun, ia tercatat punya utang Rp1,5 miliar.

Baca Juga: Sudah Bukan Pegawai, Akses Brigjen Endar Priantoro Ditutup KPK

3. Brigjen Endar tetap dicopot KPK meski ada penugasan Kapolri

Profil Brigjen Endar Priantoro eks Direktur Penyelidikan KPKMantan Direktur Penyelidikan KPK, Brigjen Endar Priantoro (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Ali Fikri menegaskan pencopotan Endar Priantoro dari Direktur Penyelidikan karena masa tugas yang sudah berakhir per 31 Maret 2023. KPK pun tidak berupaya memperpanjang tugas Endar.

"KPK tidak mengajukan perpanjangan akan tetapi sebagai apresiasi atas pengabdiannya maka diajukan promosi jabatan untuk Dirlid di Polri. Surat usulan sejak 4 bulan sebelum habis masa penugasan tepatnya diajukan KPK di bulan November 2022," ujar Ali.

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya