Publik Sorot Harta Pejabat, KPK: Momen Tepat Bahas RUU Perampasan Aset

Rafael Alun contoh pejabat yang disorot publik

Jakarta, IDN Times - Fenomena menyoroti kekayaan pejabat di media sosial menjadi viral belakangan ini. Komisi Pemberantasn Korupsi (KPK) menilai ini adalah momentum tepat untuk segera membahas dan mengesahkan RUU tersebut.

"Saya kira ini momen yang tepat, ketika ada beberapa laporan masyarakat, atensi masyarakat, terkait dengan gaya hidup penyelenggara negara," ujar Juru Bicara KPK Ali FIkri, seperti dikutip dari YouTube KPK, Jumat (31/3/2023).

1. KPK klaim sudah cukup lama mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset

Publik Sorot Harta Pejabat, KPK: Momen Tepat Bahas RUU Perampasan AsetJuru Bicara KPK Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

KPK mengklaim telah menunggu DPR mengesahkan RUU Perampasan Aset jadi Undang-Undang sejak belasan tahun lalu. Menurutnya ini adalah saat yang tepat untuk mengesahkan UU.

"KPK sudah sudah cukup lama untuk mendorong segera disahkan, setelah 10 atau hampir 12 tahun kan RUU itu dibahas," ujarnya.

Baca Juga: KPK: Tidak Ada Laporan Artis Inisial R Terkait Rafael Alun Trisambodo

2. Rafael Alun contoh pejabat yang hartanya disorot publik

Publik Sorot Harta Pejabat, KPK: Momen Tepat Bahas RUU Perampasan AsetRafael Alun Trisambodo /(screenshoot video)

Diketahui, publik belakangan ini kerap menyoroti harta kekayaan pejabat. Salah satu yang disorot publik adalah mantan Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.

Ia sampai harus bolak-balik ke KPK untuk dimintai klarifikasi. Tak lama setelahnya, KPK mulai menyelidiki dugaan korupsi Rafael, meningkatkan kasus ke tahap penyidikan, hingga akhirnya menjadikan Rafael tersangka.

3. Rafael Alun tersangka gratifikasi

Publik Sorot Harta Pejabat, KPK: Momen Tepat Bahas RUU Perampasan AsetMantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Rafael Alun Trisambodo ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan gratifikasi. Dia diduga melakukan itu dari 2011-2023.

Penetapan tersangka ini dilakukan usai KPK memeriksa sejumlah saksi dan memlakukan verifikasi data.

Baca Juga: KPK Sita Save Deposit Box Rafael Alun, Isinya Puluhan Miliar Rupiah

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya