Rafael Alun Beli 70 Tas Mewah Demi Istrinya Senilai Rp1,5 Miliar

Dilakukan sejak 2015 hingga 2023

Jakarta, IDN Times - Eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo bersama-sama istrinya, Ernie Meike Torondek, didakwa melakukan pencucian uang hingga Rp100,6 miliar. Ia diduga membeli 70 tas dan satu dompet mewah untuk istrinya, Ernie Meike Torondek, dengan nilai mencapai Rp1,5 miliar.

"Bahwa sekitar tahun 2015 sampai dengan 2023 Terdakwa membeli 70 tas dan satu buah dompet yang keseluruhan harganya mencapai Rp1,59 miliar," ujar Jaksa Penuntut Umum di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (30/8/2023).

Jaksa membeberkan bahwa tak semua barang-barang tersebut asli. Meski begitu, nilai satuannya bisa mencapai ratusan juta rupiah.

Tas mewah yang dibeli Rafael untuk istrinya mulai dari merk Hermes, Louis Vuitton, Christian Dior, Yves Saint Laurent, Balenciaga, Gievenchy, Gucci, hinggal Chanel.

Baca Juga: Rafael Alun Terima Rp6 M dari Anak Usaha Wilmar Group

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya