Rafael Alun Beli 70 Tas Mewah Demi Istrinya Senilai Rp1,5 Miliar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo bersama-sama istrinya, Ernie Meike Torondek, didakwa melakukan pencucian uang hingga Rp100,6 miliar. Ia diduga membeli 70 tas dan satu dompet mewah untuk istrinya, Ernie Meike Torondek, dengan nilai mencapai Rp1,5 miliar.
"Bahwa sekitar tahun 2015 sampai dengan 2023 Terdakwa membeli 70 tas dan satu buah dompet yang keseluruhan harganya mencapai Rp1,59 miliar," ujar Jaksa Penuntut Umum di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (30/8/2023).
Editor’s picks
Jaksa membeberkan bahwa tak semua barang-barang tersebut asli. Meski begitu, nilai satuannya bisa mencapai ratusan juta rupiah.
Tas mewah yang dibeli Rafael untuk istrinya mulai dari merk Hermes, Louis Vuitton, Christian Dior, Yves Saint Laurent, Balenciaga, Gievenchy, Gucci, hinggal Chanel.
Baca Juga: Rafael Alun Terima Rp6 M dari Anak Usaha Wilmar Group