Rafael Alun Didakwa Korupsi Rp16,4 M Bareng Istrinya

Rafael menerima gratifikasi dari sejumlah pihak wajib pajak

Jakarta, IDN Times - Eks Pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo, didakwa melakukan korupsi berupa penerimaan gratifikasi bersama istrinya, Ernie Meike Torondek. Nilai gratifikasi yang diterima keduanya mencapai Rp16,64 miliar dalam 11 tahun.

"Telah melakukan atau turut serta melakukan beberapa perbuatan yang ada hubungannya sedemikian rupa, sehingga harus dipandang sebagai perbuatan berlanjut, menerima gratifikasi yaitu uang sejumlah Rp16.644.806.137," ujar Jaksa Penuntut Umum di PN Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (30/8/2023).

Rafael mendirikan sejumlah perusahaan yakni PT Artha Mega Ekadhana, PT Cubes Consulting, dan PT Bukit Hijau Asri. Lalu, dia menunjuk istrinya istrinya sebagai komisaris di perusahaan-perusahaan tersebut dan menerima gratifikasi.

Jaksa mengatakan terdapat sekitar 62 perusahaan wajib pajak yang dilayani PT Artha Mega Ekadhana. Dari 2002 hingga 2009, perusahaan tersebut menerima Rp12,8 miliar

"Bahwa terhadap penerimaan tersebut, Terdakwa bersama-sama Ernie Meike Torondek mendapat bagian sejumlah Rp1,6 miliar," ujarnya.

Rafael Alun dan istrinya diduga mendapatkan Rp4.443.302.671 dari wajib pajak melalui PT Cubes Consulting. Ada tujuh kali penerimaan yang berlangsung pada 2010-2011.

"Terdakwa melalui PT Cubes Consulting menerima pendapatan atas jasa operasional perusahaan yang tidak dilaporkan dalam LHKPN," kata Jaksa.

Rafael juga diduga menerima uang Rp6 miliar. Uang itu diberikan oleh Direktur Operasional dan Keuangan PT Cahaya Kalbar, Jinnawati.

"Yang disamarkan dalam pembelian tanah dan bangunan di Perumahan Taman Kebon Jeruk," ujar Jaksa.

Terakhir, Ayah Mario Dandy itu diduga menerima uang Rp2 miliar dari wajib pajak PT Krisna Bali International Cargo. Uang itu diserahkan pada Maret 2013.

"Dari Anak Agung Ngurah Mahendra selaku Direktu PT Krisna Group," ujar Rafael.

Dari total Rp27,8 miliar yang diterima dari sejumlah perusahaan, Rafael Alun dan istri mengantongi Rp16,4 miliar.

Baca Juga: Rafael Alun Sidang Perdana Kasus Korupsi dan Pencucian Uang Hari Ini

Topik:

  • Satria Permana

Berita Terkini Lainnya