Rumah Ketua KPK di Jaksel yang Digeledah Polisi Tak Ada di LHKPN
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Aparat kepolisian menggeledah rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di Bekasi dan Jakarta Selatan. Namun, rumah Firli di Jakarta Selatan tak tercat di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Dilihat dari LHKPN terbarunya, Firli punya delapan aset tanah dan bangunan senilai Rp10,4 miliar. Namun, tak ada yang berlokasi di Jakarta Selatan.
Penggeledahan ini diduga berkaitan dengan kasus pemerasan oleh Pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Hanya saja, rumah Firli di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, ternyata tak ada dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Baca Juga: Kasus Firli Bahuri: 3 Rumah di Bekasi Digeledah, 4 Saksi Diperiksa
1. Firli Bahuri adalah pimpinan KPK paling kaya
Diketahui, Firli Bahuri merupakan pimpinan KPK paling kaya. Total kekayaannya per 2022 mencapai Rp22,8 miliar.
Selain punya tanah dan bangunan, Firli punya lima kendaraan. Nilainya mencapai Rp1,75 miliar.
Berikut daftar kendaraan yang ia miliki:
• Motor Honda Vario 2007
• Motor Yamaha N-Max 2016
• Mobil Toyota Innova Venturrer 2019
Editor’s picks
• Mobil Toyota Camry 2021
• Mobil Toyota LC 200 2012
Firli Bahuri melaporkan bahwa ia tidak memiliki harta bergerak lainnya, surat berharga, harta lainnya, maupun utang. Ia melaporkan kepmilikan kas dan setara kas senilai Rp10,6 miliar.
Dengan begitu, kekayaan Firli Bahui per 2022 mencapai 22.864.765.633.
2. Rumah Firli di Bekasi dan Jakarta Selatan digeledah polisi
Seperti diketahui, rumah Firli Bahuri di kawasan Jakarta Selatan dan Bekasi digeledah polisi hari ini. Penggeledahan itu diduga terkait kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Ada sejumlah barang yang dibawa oleh penyidik. Namun, belum diketahui keterkaitanya dengan kasus ini.
3. Firli Bahuri sempat diperiksa polisi
Sebelumnya, Firli Bahuri juga telah diperiksa selama tujuh jam oleh penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipikor Bareskrim Polri pada Selasa (24/10/2023).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Firli diperiksa sebagai saksi dalam kasus pemerasan terhadap eks Mentan RI Syahrul Yasin Limpo (SYL). Keterangan dari Firli Bahuri pada pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik gabungan, kata Ade, akan menjadi bahan konsolidasi.
Termasuk, apakah keterangannya dinilai cukup atau masih dibutuhkan tambahan dari pimpinan lembaga antirasuah itu. Ade juga mengatakan, sampai hari ini sudah 54 saksi yang telah diperiksa dalam tahapan penyidikan.