Said Iqbal: Jokowi Harus Usut Kasus Marsinah dan Munir!

Partai Buruh menyayangkan tak ada nama Marsinah dan Munir

Jakarta, IDN Times - Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengapresiasi langkah Presiden Joko “Jokowi” Widodo yang telah mengakui adanya 12 pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat di Indonesia. 

Meski begitu, ia menyayangkan tidak ada nama Buruh Marsinah dan aktivis HAM Munir di dalam daftar tersebut. Oleh karena itu, pemerintah diminta mengusut tuntas dua kasus tersebut.

“Kami minta usut tuntas pelanggaran HAM terhadap kasus Marsinah dan Munir yang sampai hari ini belum (terungkap)," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta Utara, Sabtu (14/1/2023).

Iqbal berjanji Partai Buruh yang ia pimpin akan fokus mengusut dugaan pelanggaran HAM terhadap Marsinah dan Munir. Sebab, hal itu menjadi fokus partainya.

“Partai Buruh akan bekerja keras untuk hal tersebut,” ujarnya.

Baca Juga: Presiden Partai Buruh: Pembuat Perppu Bodoh, Tak Atur Soal Cuti

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya