Saksi: Rencana Awal Anggaran Proyek BTS Rp10,8 T, Ahli Tak Dilibatkan

Hal ini terungkap dalam sidang Johnny G Plate

Jakarta, IDN Times - Kepala Divisi Lastmile BAKTI, Muhammad Feriandi Mirza, dihadirkan menjadi saksi sidang dugaan korupsi proyek BTS 4G pada BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Ia ditanya sejumlah hal oleh hakim, salah satunya bagaimana awal mula proyek ini.

Mirza menjelaskan, awalnya ada 12.548 lokasi diproyeksikan sebagai tempat pembangunan BTS. Dari jumlah tersebut, BAKTI mengerjakan 7.904 lokasi secara bertahap karena sisanya akan dikerjakan oleh provider seluler.

"Bahwa tahap pertama itu direncanakan membangun sebanyak 4.200 dan tahap kedua sisanya sebanyak 3.704," ujar Mirza ketika bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (25/7/2023).

"Untuk tahap pertama itu asal usulan anggaran dari yang sudah disampaikan, diberikan alokasi anggaran oleh Kementerian Keuangan hanya cukup untuk 2.417 sehingga Kominfo mengusulkan penambahan anggaran lagi," imbuhnya.

Baca Juga: Kubu Galumbang Menak Singgung Politik dalam Kasus BTS BAKTI Kominfo

1. Anggaran Rp10,8 triliun untuk bangun BTS 4G di 4.200 lokasi

Saksi: Rencana Awal Anggaran Proyek BTS Rp10,8 T, Ahli Tak Dilibatkan(Menara BTS) ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana

Mirza menjelaskan, pagu anggaran yang disetujui mencapai Rp10,8 triliun. Jumlah itu untuk membangun BTS 4G di 4.200 lokasi.

Setiap lokasinya, kata Mirza, punya anggaran yang berbeda-beda. Anggaran terbesar untuk membangun satu tower BTS 4G beserta perangkatnya hingga aktif bisa mencapai Rp2,6 miliar.

"Sampai berfungsi, sampai keluar sinyal, sampai hidup," ujarnya.

Baca Juga: Eksepsi Johnny G Plate Ditolak, Sidang BTS Kominfo Akan Dilanjutkan

2. Ahli tidak dilibatkan dalam perencanaan anggaran

Saksi: Rencana Awal Anggaran Proyek BTS Rp10,8 T, Ahli Tak DilibatkanTiga terdakwa korupsi BTS Kominfo, Yohan Suryanto, Anang Achmad Latif, dan Johnny G Plate menjalani sidang pada Selasa (25/7/2023). (IDN Times/Aryodamar)

Meski menggelontorkan anggaran hingga Rp10,8 triliun, namun ahli tidak dilibatkan dalam proses perencanaan anggarannya. Hal ini pun sempat membuat hakim heran.

"Pada saat pengusulan awal, yang sepanjang saya tahu belum melibatkan konsultan atau tenaga ahli," ujar Mirza.

"Segitu besarnya anggaran kenapa tidak melibatkan ahli?" tanya hakim.

"Saya tidak tahu, Yang Mulia," jawabnya.

Baca Juga: Jaksa Agung Dukung Kelanjutan Proyek BTS Kominfo

3. Ada enam terdakwa dalam kasus BTS Kominfo, termasuk Johnny G Plate

Saksi: Rencana Awal Anggaran Proyek BTS Rp10,8 T, Ahli Tak DilibatkanJohnny G Plate dan lima tersangka korupsi BTS Kominfo jalani sidang perdana pada Selasa (27/6/2023). (IDN Times/Fauzan

Diketahui, terdapat enam terdakwa dalam kasus ini dengan dua persidangan berbeda.

Mirza saat ini bersaksi untuk persidangan terdakwa eks Menteri Kominfo, Johnny G Plate; mantan Direktur Utama Bakti Kominfo, Anang Achmad Latif; dan Tenaga Ahli Human Development (Hudev) Universitas Indonesia, Yohan Suryanto.

Kemudian terdakwa Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan; Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak; dan Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali belum masuk ke tahap pemeriksaan saksi.

Baca Juga: Eks Dirut Bakti Kominfo Sebut Dakwaan Jaksa soal TPPU Tak Logis

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya