Sebar Foto Hoaks DKI Zona Hitam, Ferdinand Demokrat Tak Dipolisikan

Ferdinand sempat sebut DKI masuk zona hitam COVID-19

Jakarta, IDN Times - Politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean, mengkritik Pemprov DKI Jakarta dengan menyebarkan status Twitter hoaks. Meski begitu, Pemprov DKI Jakarta belum berniat mempolisikan Ferdinand atas tindakannya tersebut.

"Belum ada rencana lapor kepolisian sejauh ini," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Kamis (13/8/2020).

Baca Juga: Jalani Pemeriksaan Kasus Hoaks Obat COVID-19, Anji: Saya Siap

1. Pemprov DKI Jakarta lebih utamakan langkah persuasif dan fokus tangani COVID-19

Sebar Foto Hoaks DKI Zona Hitam, Ferdinand Demokrat Tak DipolisikanWagub DKI Jakarta Riza Patria di Ruang Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta (Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Riza mengatakan, saat ini Pemprov DKI Jakarta lebih mengutamakan langkah persuasif dalam sejumlah persoalan. Selain itu, pihaknya lebih memilih fokus menangani COVID-19 di Jakarta ketimbang mempermasalahkan Ferdinand.

"Siapa pun memberikan masukan, kritik, dan saran secara konstruktif apa pun, kami memahami dan menerimanya yang penting mari kita bekerja sama agar Jakarta terbebas dari COVID-19," ujarnya.

2. Ferdinand kritik Pemprov DKI dengan unggah foto bertuliskan Jakarta masuk zona hitam

Sebar Foto Hoaks DKI Zona Hitam, Ferdinand Demokrat Tak DipolisikanInstagram.com / ferdinand_hutahaean

Sebelumnya, Ferdinand diketahui mengunggah foto bertuliskan Jakarta masuk zona hitam COVID-19. Dalam unggahan tersebut, ia juga mengkritik langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam menangani COVID-19.

Tweet tersebut langsung dibalas Riza. Ketua DPP Gerindra itu mengklarifikasi tweet Ferdinand yang kini sudah dihapus itu.

"Mohon maaf, informasi tersebut adalah hoaks. Mari terus kita waspada," jelas Riza Patria.

3. BIN pastikan foto zona hitam Jakarta hoaks

Sebar Foto Hoaks DKI Zona Hitam, Ferdinand Demokrat Tak DipolisikanZona hitam Jakarta (Dok.IDN Times/Istimewa)

Pada foto tersebut ditampilkan lima wilayah Provinsi DKI Jakarta, yakni Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Utara, dan Jakarta Selatan sebagai zona hitam COVID-19.

Bahkan tertera logo milik BIN di pojok kanan atas foto. Lalu, terdapat penjelasan indikator sebuah wilayah dikategorikan sebagai zona hitam apabila jumlah kasus positif COVID-19 melebihi 1.000 orang.

Deputi-VII Bidang Komunikasi dan Informasi Badan Intelijen Negara (BIN), Wawan Hari Purwanto, memastikan bahwa foto yang beredar itu tidak benar. Hal itu ia ungkapkan usai dihubungi wartawan, Rabu (13/8).

"(Foto itu) Hoaks. (Kami) sedang selidiki," jelasnya.

Baca Juga: Fakta-fakta Zona Hitam COVID-19 di Jakarta yang Viral di Media Sosial

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya