Sekjen Kementan Kasdi Subagyono Resmi Ditahan KPK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono.
Kasdi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait penyalahgunaan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan termasuk ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa serta gratifikasi di Kementerian Pertanian.
“Untuk kebutuhan proses penyidikan, Tim Penyidik menahan tersangka KS untuk 20 hari pertama,” ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Rabu (11/10/2023).
Kasdi bukan satu-satunya tersangka dalam kasus ini. Selain Kasdi, KPK mengumumkan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian Muhammad Hatta sebagai tersangka.
Editor’s picks
Tanak mengatakan, Syahrul dan Hatta sebetulnya juga dipanggil KPK hari ini. Namun, keduanya mengabarkan bahwa mereka tak bisa hadir.
“Untuk itu kami ingatkan kooperatif segera hadir memenuhi panggilan Penyidik KPK,” ujarnya.
Baca Juga: KPK Tetapkan Syahrul Yasin Limpo dan 2 Anak Buahnya Jadi Tersangka
Baca Juga: Anak Buah Syahrul Yasin Limpo Dipamerkan Sebagai Tersangka