Sekretaris MA Hasbi Hasan Pakai Uang Suap buat Berobat di Luar Negeri

Hasbi Hasan terima suap Rp3 miliar

Jakarta, IDN Times - Eks Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan diduga memakai uang suap untuk berobat di luar negeri. Hal ini didalami KPK melalui pemeriksaan dokter bernama Rustan Efendi.

"Dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan pemanfaatan uang oleh Tersangka HH dari hasil suap pengurusan MA untuk cek kesehatan di luar negeri," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (26/7/2023).

Baca Juga: Resmi Ditahan, KY Bakal Periksa Etik Hasbi Hasan

1. Seorang Anggota TNI mangkir

Sekretaris MA Hasbi Hasan Pakai Uang Suap buat Berobat di Luar NegeriJuru Bicara KPK Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

KPK sebetulnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota TNI berinisial BDC. Namun, BDC mangkir.

"Hingga saat ini Tim Penyidik belum menerima konfirmasi terkait alasan ketidakhadirannya," ujarnya.

Baca Juga: Selesai Diperiksa KPK, Sekretaris MA Hasbi Hasan Pakai Rompi Tahanan

2. Hasbi Hasan terima suap Rp3 miliar

Sekretaris MA Hasbi Hasan Pakai Uang Suap buat Berobat di Luar NegeriSekretaris MA Hasbi Hasan Pakai Rompi Tahanan KPK usai diperiksa pada Rabu (12/7/2023). (IDN Times/Aryodamar)

Seperti diketahui, Hasbi Hasan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung. Ia diduga menerima Rp3 miliar dari total Rp11,2 miliar yang diberikan Debitur KSP Intidana Heryanto Tanaka.

Suap itu diberikan agar Mahkamah Agung memenangkan kasasi yang diajukan Heryanto Tanaka.

Baca Juga: Sekretaris MA Hasbi Hasan Terima Suap Rp3 M Usai Atur Kasasi

3. Uang suap diterima melalui Dadan Tri Yudianto

Sekretaris MA Hasbi Hasan Pakai Uang Suap buat Berobat di Luar NegeriTersangka suap penanganan perkara di MA, Dadan Tri Yudianto (dok. Humas KPK)

Mahkamah Agung menyatakan Budiman Gandi Suparman terbukti bersalah di tingkat kasasi dan dipenjara lima tahun. Padahal sebelumnya ia telah dinyatakan tak bersalah.

Setelah vonis itu, Heryanto Tanak menyerahkan uang suap sebanyak tujuh kali melalui eks Komisaris WIKA Beton, Dadan Tri Yudianto. Dadan merupakan perantara Heryanto dengan pihak Mahkamah Agung

Topik:

  • Dheri Agriesta

Berita Terkini Lainnya