Selamat! 3.809 Orang Lolos Seleksi CPNS Pemprov DKI Jakarta 2019
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta mengumumkan, sebanyak 3.809 orang lolos tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Kepala bidang Perencanaan dan Pendayagunaan BKD DKI Jakarta Hari Yulianto mengatakan, mereka lolos berdasarkan hasil integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
"Jumlah pelamar 50.528 (orang). Peserta memenuhi syarat seleksi administrasi 41.288. Peserta yang dinyatakan lulus berdasarkan hasil integrasi nilai SKD dan SKB sebanyak 3.809," kata Hari melalui pesan tertulis, Jumat (30/10/2020).
Baca Juga: Kelulusan Tes SKB CPNS 2019 Diumumkan 30 Oktober 2020
1. Sebanyak 3.809 orang terbagi ke dalam beberapa bidang
Hari merinci, 3.809 orang yang lolos itu terbagi ke dalam beberapa bidang. Sebanyak 639 orang merupakan tenaga kesehatan, dan 2.049 orang merupakan guru.
"(Bidang) teknis atau administrasi sebanyak 1.121 orang," jelasnya.
2. Ada 28 disabilitas yang diterima
Editor’s picks
Hari juga menjelaskan, dari 3.809 orang yang lolos itu beberapa di antaranya merupakan pekerja disabilitas. Namun, jumlahnya tak mencapai satu persen dari yang diterima.
"Dari 3.809 peserta yang dinyatakan lulus berdasarkan hasil integrasi nilai SKD dan SKB, terdapat peserta disabilitas sebanyak 28 orang," jelasnya.
3. Pengumuman dapat dilihat di situs BKD DKI Jakarta berikut ini
Peserta masih dapat menyanggah hasil integrasi nilai SKD dan SKB pada 1-3 November 2020. Kemudian, peserta diberi waktu sepekan untuk melakukan pemberkasan CPNS pada 6-15 November 2020.
Adapun syarat dan ketentuan detailnya dapat dilihat melalui situs https://bkddki.jakarta.go.id/berita/read/hasil-integrasi-nilai-seleksi-kompetensi-dasar-dan-seleksi-kompetensi-bidang-dalam-rangka-pengadaan-cpns-formasi-tahun-2019-di-lingkungan-pemerintah-provinsi-dki-jakarta.
Baca Juga: Imbas COVID-19, DPRD DKI Jakarta Dukung UMP 2021 Tidak Naik