Sempat Ditunda, Sidang Adam Deni Vs Ahmad Sahroni Digelar Hari Ini

Adam Deni dilaporkan kubu Ahmad Sahroni

Jakarta, IDN Times - Pegiat media sosial Adam Deni mulai disidang pada Senin (14/3/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Sidang ini seharusnya sudah dimulai pekan lalu, namun harus tertunda sepekan.

"Besok sidang dakwaannya di PN Jakut," ujar Kuasa Hukum Adam Deni, Susandi, saat dikonfirmasi Minggu (13/3/2022).

1. Sidang ditunda karena belum ada surat penetapan

Sempat Ditunda, Sidang Adam Deni Vs Ahmad Sahroni Digelar Hari IniSidang pegiat media sosial Adam Deni di PN Jakarta Utara (IDN TImes.Aryodamar)

Diketahui, persidangan harus tertunda sepekan karena Jaksa Penuntut Umum belum menerima surat penetapan dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Karena itu, para terdakwa belum dihadirkan di ruang sidang.

"Kami mohon persidangan hari ini pembacaan dakwaan ditunda," ujar Jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (7/3/2022).

Kemudian, hakim memutuskan untuk menunda persidangan selama sepekan. Rencananya sidang akan kembali digelar pada Senin, 14 Maret 2022 dan para terdakwa bakal dihadirkan langsung untuk mendengar dakwaan.

"Kalau begitu sidang kita tunda dan juga daalam rangka kelengkapan berkas," ujar Hakim.

Baca Juga: Sidang Adam Deni Vs Ahmad Sahroni di Pengadilan Ditunda, Ini Sebabnya

2. Kuasa Hukum Adam Deni kecewa sidang sempat sempat ditunda

Sempat Ditunda, Sidang Adam Deni Vs Ahmad Sahroni Digelar Hari IniAdam Deni (instagram.com/adamdenigrk)

Kuasa Hukum Adam Deni, Herwanto, mengaku sedikit kecewa karena sidang kliennya ditunda. Namun, ia senang setidaknya sidang kliennya sudah sempat dimulai.

"Sebenarnya kecewa sedikit," ujarnya usai persidangan.

3. Adam Deni dilaporkan kubu Ahmad Sahroni karena dugaan akses ilegal

Sempat Ditunda, Sidang Adam Deni Vs Ahmad Sahroni Digelar Hari IniAnggota Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni (Dok. ANTARA News)

Diketahui, Adam Deni ditangkap usai dilaporkan oleh seorang berinisial SYD. Ia ditanggkap karena diduga melakukan akses ilegal dengan memngunggah dan mentransimisikan dokumen milik orang lain tanpa izin.

Belakangan diketahui SYD adalah salah satu kuasa hukum Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Adam Deni pun sempat menyampaikan permohonan maaf pada kader Partai NasDem itu lewat video dan orangtuanya.

Sahroni mengaku memaafkan Adam Deni. Namun, proses hukum tetap berjalan.

Baca Juga: Ibu Adam Deni Menangis, Minta Anaknya Dimaafkan Ahmad Sahroni

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya