Serahkan Diri ke KPK, Mardani Maming Heran Dianggap Buronan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Selatan, Mardani H. Maming, akhirnya menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (28/7/2022).
"Saya di sini sesuai janji saya, surat saya ke KPK tanggal 25 bahwa saya akan hadir tanggal 28 dan (surat itu) diterima sama KPK tanggal 25," kata Mardani di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (28/7/2022).
Mardani mengaku bingung karena tanggal 25 suratnya masuk tapi kenapa hari Selasa dirinya dinyatakan DPO (daftar pencarian orang).
Editor’s picks
"Padahal saya sudah mengirim surat dan koordinasi sama tim penyidik bahwa saya akan hadir tanggal 28," katanya.
Bendahara Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu tiba di KPK sekitar pukul 14.02 WIB. Ia tiba didampingi kuasa hukumnya yang juga mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana.