Sidang Perdana Dugaan Korupsi Ekspor Minyak Ditunda, Apa Penyebabnya?

Perbuatan Lin Che Wei disebut merugikan negara Rp18,35 T

Jakarta, IDN Times - Persidangan perdana dugaan korupsi ekspor CPO atau minyak sawit mentah batal digelar hari ini. Sebab, hakim ketua yang seharusnya memimpin jalannya sidang sakit.

"Sesuai dengan keterangan panitera yang kita dengar, persidangan ditunda karena majelis hakim sakit," kata kuasa hukum terdakwa Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei, Maqdir Ismail, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022).

Baca Juga: Bahas Lin Che Wei, Komisi VI DPR Panggil Mendag pada 24 Mei 2022

1. Kuasa Hukum Lin Che Wei tidak keberatan dengan penundaan persidangan

Sidang Perdana Dugaan Korupsi Ekspor Minyak Ditunda, Apa Penyebabnya?Advokat Maqdir Ismail di Pengadilan Tipikor pada Rabu (24/8/2022) (IDN Times/Aryodamar)

Maqdir mengaku tak keberatan dengan penundaan sidang ini. Meski begitu, ia menilai dakwaan yang telah disusun jaksa penuntut umum tidak tepat.

"Dalam surat dakwaan itu salah satu di antaranya ada kerugian keuntungan ilegal, kita enggak tahu mereka menghitung keuntungan ilegal itu," ujar Maqdir.

2. Perbuatan Lin Che Wei disebut merugikan negara Rp18,35 triliun

Sidang Perdana Dugaan Korupsi Ekspor Minyak Ditunda, Apa Penyebabnya?Lin Che Wei, tersangka kasus minyak goreng (dok. Humas Kejaksaan Agung)

Mengutip situs SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Lin Che Wei akan didakwa telah memperkaya diri atau orang lain serta korporasi. Perbuatannya bersama sejumlah terdakwa lain disebut telah merugikan keuangan negara dan perekonomian negara total Rp18,35 triliun.

Terdakwa lain yang juga akan diadili antara lain mantan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indra Sari Wisnu Wardhana; Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor; Senior Manager Corporate Affair PT Victorindo Alam Lestari Stanley MA; dan General Manager (GM) Bagian General Affair PT Musim Mas Pierre Togar Sitanggang.

3. Lin Che Wei disebut perkaya tiga grup perusahaan

Sidang Perdana Dugaan Korupsi Ekspor Minyak Ditunda, Apa Penyebabnya?Lin Che Wei, tersangka kasus minyak goreng (dok. Humas Kejaksaan Agung)

Penasihat kebijakan/analis pada Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI) disebut memperkaya sejumlah perusahaan, yang tergabung dalam Grup Wilmar sejumlah Rp1.693.219.882.064. Perusahaan itu antara lain PT Wilmar Nabati Indonesia, PT Multimas Nabati Asahan, PT Sinar Alam Permai, PT Multimas Nabati Sulawesi, dan PT Wilmar Bioenergi Indonesia.

Tim asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto ini disebut juga memperkaya Grup Musim Mas senilai Rp626.630.516.604. Perusahaan tersebut antara lain PT Musim Mas, PT Musim Mas-Fuji, PT Intibenua Perkasatama, PT Agro Makmur Raya, PT Megasurya Mas, dan PT Wira Inno Mas.

Selain itu, Lin Che Wei juga disebut memperkaya sejumlah perusahaan yang tergabung dalam grup permata hijau senilai Rp124.418.318.216. Perusahaan yang tergabung dalam grup itu antara lain PT Permata Hijau Palm Oleo, PT Nagamas Palmoil Lestari, PT Permata Hijau Sawit, dan PT Pelita Agung Agrindustri.

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya