Sri Mulyani Lapor Kasus ke Kejagung, MAKI: KPK Mulai Gak Dianggap

Kejaksaan Agung dinilai lebih dipercaya

Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan Sri Mulyani mendatangi Kejaksaan Agung untuk melaporkan kasus Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Masyarakat Antikorupsi (MAKI) menilai hal ini pujian bagi Kejaksaan Agung sekaligus tanda bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mulai tak dianggap lagi.

"Sebagai bentuk dalam tanda kutip memberikan pujian kepada Kejaksaan Agung tapi di sisi lain dianggap tidak menganggap lagi KPK," ujar Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam keterangannya, Senin (18/3/2024).

1. Kejaksaan Agung dinilai lebih dipercaya

Sri Mulyani Lapor Kasus ke Kejagung, MAKI: KPK Mulai Gak DianggapKetua MAKI Boyamin Saiman melaporkan Menko Polhukam, Mahfud MD, Menkeu Sri Mulyani dan PPATK ke Bareskrim Polri. (IDN Times/Amir Faisol)

Boyamin menilai Kejaksaan Agung saat ini telah mendapatkan kepercayaan publik maupun pemerintah. Apalagi Kejaksaan Agung berhasil menangani kasus-kasus besar.

"Sejak kasus Jiwasraya itu oleh Menteri BUMN Rini Soemarno dilaporkan ke Kejaksaan Agung dan nyatanya berhasil dibongkar ditambah lagi Asabari, minyak goreng, perkebunan sawit, dan kasus besar lainnya," ujarnya.

Baca Juga: Sri Mulyani Ungkap 4 Perusahaan Alami Kredit Macet Hingga Rp2,5 T

2. Sri Mulyani seharusnya lakukan langkah preventif

Sri Mulyani Lapor Kasus ke Kejagung, MAKI: KPK Mulai Gak DianggapMenkeu Sri Mulyani menyambangi Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk melaporkan adanya dugaan Korupsi pada Senin (18/3/2024). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Boyamin mengapresiasi langkah Sri Mulyani melaporkan dugaan korupsi ke Kejaksaan Agung. Namun, ia menilai seharusnya Sri Mulyani bisa lebih dulu melakukan preventif.

"Pencegahannya, tata kelola yang baik, dan juga penguatan lembaga mestinya ini bisa dimitigasi sebelumnya," ujarnya.

Baca Juga: Menkeu Sambangi Jaksa Agung, Bawa Kasus Dugaan Korupsi di LPEI

3. Sri Mulyani datangi Kejaksaan Agung hari ini

Sri Mulyani Lapor Kasus ke Kejagung, MAKI: KPK Mulai Gak DianggapMenkeu Sri Mulyani menyambangi Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk melaporkan adanya dugaan Korupsi pada Senin (18/3/2024). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Sri Mulyani pada Senin, 18 Maret 2024 melaporkan adanya empat perusahaan mengalami cicilan bermasalah dalam penerimaan fasilitas kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dengan nilai Rp2,5 triliun.

Empat perusahaan itu adalah PT RII dengan dugaan fraud sebesar Rp1,8 triliun, PT SMR Rp216 miliar, PT SRI Rp1,44 miliar, dan PT PRS Rp305 miliar.

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya