Survei: Mayoritas Setuju Pilkada Serentak 2020 Ditunda karena COVID-19

Kemungkinan kecil masyarakat ke TPS untuk nyoblos

Jakarta, IDN Times - Lembaga Survei Indikator merilis hasil survei mengenai Pilkada serentak 2020 pada Minggu (25/10/2020). Hasilnya, mayoritas responden menolak Pilkada serentak 2020 pada Desember nanti karena COVID-19.

"50,2 persen responden tidak setuju Pilkada serentak Desember 2020 karena situasi wabah COVID-19 belum terkendali, 43,4 persen tidak setuju ditunda karena gak tahu kapan wabah COVID-19 akan berakhir," jelas Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanudin Muhtadi secara virtual.

1. Jika Pilkada 2020 dilaksanakan, kecil kemungkinan masyarakat datang ke TPS

Survei: Mayoritas Setuju Pilkada Serentak 2020 Ditunda karena COVID-19Ilustrasi Pilkada 2020 (IDN Times/Sukma Shakti)

Indikator juga membuat survei minat masyarakat untuk datang ke tempat pemungutan suara (TPS) andai Pilkada serentak tetap dilaksanakan. Hasilnya, mayoritas responden berpeluang kecil untuk hadir ke TPS.

"7,2 persen responden sangat kecil (kemungkinan datang ke TPS), 39,9 persen kecil kemungkinan, dan 38,1 besar kemungkinan," jelas Burhanuddin.

Baca Juga: Mendagri: Tidak Ada Toleransi Bagi Paslon yang Melanggar Pilkada 2020

2. Mayoritas setuju Pilkada 2020 rawan penularan COVID-19

Survei: Mayoritas Setuju Pilkada Serentak 2020 Ditunda karena COVID-19Ilustrasi virus corona (IDN Times/Sukma Shakti)

Indikator juga menyebutkan bahwa mayoritas responden setuju bahwa pelaksanaan Pilkada serentak pada Desember 2020 rawan terjadi penularan COVID-19. Bahkan, 14,8 persen sangat setuju dengan hal tersebut.

"68,7 persen setuju pilkada rawan menularkan COVID-19, 14,8 sangat setuju," jelasnya.

3. Survei dilakukan 24-30 September 2020

Survei: Mayoritas Setuju Pilkada Serentak 2020 Ditunda karena COVID-19Ilustrasi Pilkada serentak 2020, IDN Times/ istimewa

Survei ini dilakukan pada 24-30 September 2020 kepada 1.200 responden acak dari yang pernah diwawancarai tatap muka oleh Indikator. Survei kali ini dilakukan melalui telepon karena pandemik COVID-19.

Adapun margin of error survei tersebut kurang lebih 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Baca Juga: [LINIMASA] Pilkada Serentak 2020 di Tengah Pandemik COVID-19

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya