Tebang 190 Pohon, Pemprov DKI Ingin Monas Seperti Lapangan Banteng
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepala Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan Heru Hermawanto menjelaskan, penebangan 190 pohon di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat dilakukan dalam rangka revitalisasi.
Ia memaparkan, Monas akan berkonsep sama seperti Lapangan Banteng yang terbuka dan tetap ada ruang terbuka hijau.
"Persis kalau kita lihat Lapangan Banteng," ucap Heru kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (21/1).
Baca Juga: Banyak Pohon Ditebang, DPRD DKI Minta Revitalisasi Monas Dihentikan
1. Heru membantah ada pelanggaran dalam proyek revitalisasi Monas
Heru membantah adanya pelanggaran waktu pengerjaan revitalisasi sisi selatan Monas. Dugaan pelanggaran itu dikemukakan oleh Komisi B DPRD DKI ketika sidak di lokasi proyek revitalisasi, Senin kemarin.
DPRD meminta pengerjaan harus dihentikan karena pengadaan anggaran di tahun 2019 tak boleh digarap di tahun 2020, karena hal ini merupakan proyek single year. Namun, Menurut Heru, Pemprov DKI bisa memberikan perpanjangan waktu.
"Kalau pekerjaan 50 hari berarti selesainya akhir Desember. Kalau Desember enggak kelar, berarti ada perpanjangan waktu 50 hari. Berarti, perkiraan selesai di akhir Februari," ujar Heru.
Pemprov DKI Jakarta pun sudah memberi denda pada PT Bahana Prima Nusantara selaku kontraktor atas keterlambatan pengerjaan.
2. Pemprov DKI salahkan pemenang sayembara yang terlambat sehingga berefek domino pada pengerjaan revitalisasi
Heru menjelaskan, proyek revitalisasi baru dikerjakan pada pertengahan November karena pemenang sayembara desain revitalisasi Monas baru menyerahkan detail engineering design (DED) pada September 2019. Padahal desain sudah selesai sejak Januari 2019.
"Dirancangnya sudah lama, cuma pemenang lomba baru memberikan detail desainnya karena memang tidak mudah. Kelambatan bukan di kita dong," ucapnya.
3. DPRD merasa kecolongan dengan revitalisasi Monas
Pada Senin (20/1) kemarin, Komisi B DPRD DKI Jakarta melakukan pemeriksaan mendadak ke lokasi proyek revitalisasi Monas.
Mereka merasa Kecolongan karena banyak pohon ditebang di Monas meski merupakan salah satu Ruang Terbuka Hijau (RTH). Selain itu, Komisi B menemukan bahwa proyek tersebut dikerjakan dengan anggaran 2019.
"Gini deh, disetop dulu ini kerjaan. Tidak ada pekerjaan anggaran 2019 dikerjakan di 2020. Saya minta ini disetop," ujar Sekretaris Komisi B Pandapotan Sinaga di lokasi.
Baca Juga: [Foto] Sisi Selatan Monas Gundul demi Revitalisasi