Ternyata, Kembalinya Brigjen Endar ke KPK untuk Redam Polemik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Brigadir Jenderal Polisi Endar Priantoro kembali ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), setelah tiga bulan dikeluarkan.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menyebut kembalinya Endar ke KPK untuk meredam friksi yang terjadi. Sebab, ada perbedaan keputusan antara KPK dengan Polri mengenai status pekerjaan jenderal bintang satu itu.
"Karena di sana (Polri) juga Pak Endar statusnya masih seolah-olah dipekerjakan di KPK. Sementara di KPK kita sudah mengembalikan ke Kapolri dengan menghentikan," ujar Alex kepada wartawan, Jumat (7/7/2023).
Baca Juga: Brigjen Endar Kembali ke KPK, Polri: Tidak Ada Lagi Polemik
1. Kembalinya Brigjen Endar untuk menghentikan polemik
KPK ingin sinergitas dengan Polri tetap terjaga. Menurut Alex, kembalinya Endar bisa menghentikan polemik yang ada.
"Iya semacam itu kalau boleh saya simpulkan," ujar Alex.
2. Brigjen Endar ikuti pendidikan di Lemhanas
Alex menjelaskan bahwa Endar tidak langsung bekerja meski sudah kembali ke KPK. Sebab, ia harus menempuh pendidikan di Lemhanas bersama sejumlah pegawai KPK lainnya.
"Yang bersangkutan kan sedang menjalankan pendidikan di Lemhanas dari bulan April sampai oktober," ujarnya.
3. Direktur Penyelidikan KPK akan diisi Plh
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, posisi yang ditinggalkan Brigjen Endar itu akan diisi seorang pelaksana harian. Namun, sifatnya sementara.
"Sebagai pelaksana harian Direktur Penyelidikan dijabat oleh Ronald Worontikan sampai nanti beliau selesai menjalankan tugas pendidikan di Lemhanas," ujarnya.