Terseret Korupsi Juliari Minta Maaf ke Jokowi, Megawati, dan PDIP 

Juliari didakwa terima suap bansos COVID-19 Rp32,4 miliar

Jakarta, IDN Times - Mantan menteri sosial Juliari Batubara meminta maaf kepada Presiden Joko "Jokowi" Widodo, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Sukarnoputri, dan jajaran DPP PDI Perjuangan karena terseret perkara korupsi bansos COVID-19 Jabodetabek tahun anggaran 2020. Namun, ia tak mengakui terlibat dalam kasus ini.

"Di bagian akhir pledoi ini saya tulus ingin mengucapkan permohonan maaf saya yang sebesar-besarnya," ujar Juliari dalam sidang yang dihadiri secara virtual, Senin (9/8/2021).

Baca Juga: Viral, Petinggi KPK Nonaktif Unggah Foto Firli dan Juliari Bagi Bansos

1. Juliari minta maaf ke Jokowi karena lalai

Terseret Korupsi Juliari Minta Maaf ke Jokowi, Megawati, dan PDIP Menteri Sosial Juliari P Batubara berada dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (6/12/2020) (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Kepada Jokowi, Juliari meminta maaf bukan karena terlibat korupsi melainkan karena kelalaiannya. Eks wakil bendahara DPP PDI Perjuangan ini merasa telah lalai tak mengawasi dengan ketat kerja anak buahnya, sehingga harus berurusan dengan hukum.

"Perkara ini tentu membuat perhatian Bapak Presiden sempat tersita dan terganggu. Semoga Tuhan Yang Maha Esa melindungi Bapak Presiden dan keluarga," ucap Juliari.

2. Juliari akui PDIP banyak dihujat karena perkara korupsi bansos

Terseret Korupsi Juliari Minta Maaf ke Jokowi, Megawati, dan PDIP Menteri Sosial Juliari P Batubara (kiri) meninggalkan ruang pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (6/12/2020) (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Kepada Megawati dan PDIP, Juliari meminta maaf dan menyesal. Sebab, perkara ini membuat partai berlambang banteng moncong putih itu dihujani hujatan.

"Saya sadar bahwa sejak perkara ini muncul, badai hujatan dan cacian datang silih berganti ditujukan pada PDI Perjuangan. Saya yakin sebagai partai nasionalis yang bertahun-tahun selalu berada di garda terdepan dalam menjaga empat pilar kebangsaan serta cita-cita para pendiri bangsa, saya yakin PDIP dibutuhkan dan dicintai segenap rakyat Indonesia," ujarnya.

3. Juliari didakwa terima suap bansos COVID-19 Rp32,4 miliar

Terseret Korupsi Juliari Minta Maaf ke Jokowi, Megawati, dan PDIP Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara jalani persidangan pada Rabu (21/4/2021). (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Juliari Batubara didakwa menerima suap Rp32,4 miliar dalam perkara dugaan korupsi bantuan sosial COVID-19 se-Jabodetabek tahun 2020 di Kemensos. Jaksa KPK mengatakan, uang suap yang diterima Juliari didapat melalui bekas anak buahnya yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos.

Juliari mendapatkan uang dari Direktur Utama PT Mandala Hamonangan Sude Harry Van Sidabukke senilai Rp1,28 miliar. Kemudian, ia diduga juga menerima uang dari Direktur Utama PT Tigapilar Agro Utama Ardian Iskandar senilai Rp1,95 miliar.

"Terdakwa selaku menteri sosial Juliari Batubara sekaligus pengguna anggaran di Kementerian Sosial mengetahui atau patut menduga uang-uang tersebut diberikan karena terkait dengan penunjukan dalam pengadaan bansos sembako dalam rangka penanganan COVID-19," ujar jaksa.

Atas perbuatannya, Juliari dituntut 11 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan. Selain itu, jaksa meminta Juliari mengganti kerugian Rp14,5 miliar. Juliari juga dituntut tak bisa dipilih dalam jabatan publik selama empat tahun.

Baca Juga: KPK Jelaskan Alasan Tak Tuntut Mati Juliari di Kasus Bansos COVID-19

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya