Terseret Korupsi Tanah Munjul, Yoory Minta Maaf ke Anies Sambil Nangis

Yoory juga meminta maaf kepada warga Jakarta

Jakarta, IDN Times - Mantan Direktur Utama PD Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan, meminta maaf ke sejumlah pihak karena terseret kasus korupsi pengadaan tanah di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur. Ia meminta maaf kepada Tuhan Yesus, keluarga, masyarakat Jakarta, hingga Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Kepada Gubernur DKI Jakarta, bapak Anies Rasyid Baswedan, yang telah memberikan kepercayaan yang begitu besar kepada saya untuk menjalankan program yang sangat mulia yaitu penyediaan hunian murah dan terjangkau bagi masyarakat Jakarta. Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya ya pak, jika saya tidak mampu mengemban amanah yang bapak gubernur berikan," ujar Yoory sambil terisak ketika menyampaikan nota pembelaannya secara virtual, Kamis (17/2/2022) malam.

"Saya doakan selalu semoga bapak gubernur sehat dan selalu dalam perlindungan Tuhan," sambungnya.

1. Yoory merasa kasusnya membuat kecewa rakyat Jakarta

Terseret Korupsi Tanah Munjul, Yoory Minta Maaf ke Anies Sambil NangisYoory C. Pinontoan. (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)

Yoory turut meminta maaf kepada warga Jakarta dan koleganya di Pemprov DKI Jakarta. Ia merasa telah mengecewakan masyarakat di Jakarta karena terseret kasus korupsi ini.

"Kepada warga Jakarta yang telah saya kecewa kan saya mohon maaf yang sebesar-besarnya. Kepada sahabat dan teman-teman di Sarana Jaya maupun di lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang selama ini begitu mendukung saya, saya juga mohon yang sebesar-besarnya," ujarnya.

Baca Juga: KPK Analisa Bantahan M Taufik Berperan dalam Kasus Korupsi Munjul

2. Yoory merasa kasusnya jadi beban buat keluarga

Terseret Korupsi Tanah Munjul, Yoory Minta Maaf ke Anies Sambil NangisYoory C. Pinontoan. (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)

Ia juga meminta maaf kepada keluarganya. Sebab, kasus ini diyakini menjadi beban untuk keluarganya.

"Permohonan maaf saya kepada ibu, istri, dan anak serta keluarga semua yang sangat saya cintai atas beban berat yang saya timbulkan untuk kalian semuanya," ujarnya.

3. Yoory Pinontoan didakwa merugikan negara Rp152,5 miliar

Terseret Korupsi Tanah Munjul, Yoory Minta Maaf ke Anies Sambil NangisYoory C. Pinontoan. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Dalam kasus ini, Yoory Corneles Pinontoan didakwa melakukan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur. Akibat perbuatannya, negara dirugikan hinga Rp152.565.440.000.

Jaksa mengatakan Yoory sebenarnya tahu bahwa tanah di Munjul itu tak layak dijadikan proyek hunian rumah DP 0 rupiah. Namun, ia tetap meyetujui pengadaan tanah Munjul dan menyebabkan kerugian negara.

Atas perbuatannya, Yoory didakwa memperkaya orang lain serta korporasi melalui pengadaan tanah Munjul. Ia didakwa melanggar pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Baca Juga: Boy Sadikin, Anak Eks Gubernur DKI yang Disebut di Kasus Tanah Munjul

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya