Tim Hukum Prabowo-Gibran Minta MK Tolak Permohonan Anies-Ganjar

Tim 02 meminta MK sahkan hasil Pemilu yang diputuskan KPU

Jakarta, IDN Times - Tim Hukum pasangan calon Prabowo-Gibran telah menyerahkan dokumen kesimpulan terkait sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Panitera di Mahkamah Konstitusi. Mereka meminta MK menolak gugatan yang didalilkan kubu Anies dan Ganjar.

"Kami minta mahkamah untuk menolak seluruh permohonan pemohon," ujar Anggota Tim Hukum Prabowo-Gibran, Fahri Bachmid di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2024).

Selain itu, mereka juga meminta agar MK mengesahkan hasil Pemilu yang telah diputuskan Komisi Pemilihan Umum, baik di Pileg maupun Pilpres. Menurut mereka, rekapitulasi suara yang ditetapkan oleh KPU sudah benar.

"Apa perolehan suara yang benar? ya itu tadi apa yang ditetapkan oleh KPU," ujarnya

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya