Uang Bupati Mamberamo Tengah yang Diterima Brigita Manohara Masuk TPPU

Brigita akui dapat Rp480 juta dan sudah dikembalikan

Jakarta, IDN Times - Presenter televisi Brigita Manohara beberapa waktu lalu sempat diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. Ia disebut menerima uang dari politikus Partai Demokrat itu.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut uang tersebut bagian dari tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Posisi dari yang tadi disampaikan (uang Ricky ke Brigita) adalah terkait dengan penanganan TPPU (tindak pidana pencucian uang)," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu.

1. KPK akan terus dalami aliran dana terkait Ricky Ham Pagawak

Uang Bupati Mamberamo Tengah yang Diterima Brigita Manohara Masuk TPPUBupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak ditahan KPK (IDN Times/Aryodamar)

Ricky Ham Pagawak tidak hanya dijerat dengan pasal suap dan gratifikasi, melainkan tindak pidana pencucian uang. KPK pun masih mendalami aliran dana uang haram politikus Partai Demokrat itu.

"Tentunya setiap aliran dana di mana tindak pidana korupsi  merupakan predikat crime dari TPPU ini akan kami lacak sampai ke mana uang tersebut mengalir, dan setiap orang yang menerima uang atau hasil korupsi yang dilakukan tersangka," ujar Asep.

Baca Juga: Kronologi Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak Ditangkap KPK

2. Brigita Manohara akui terima Rp480 juta dan sudah dikembalikan

Uang Bupati Mamberamo Tengah yang Diterima Brigita Manohara Masuk TPPUBrigita Manohara dikenal sebagai salah satu presenter berita salah satu televisi swasta. (Instagram/brigitamanohara)

Diberitakan sebelumnya, Brigita Manohara disebut menerima Rp480 juta dari Ricky Ham Pagawak. Ia telah mengakui hal tersebut dan mengembalikan uangnya.

Brigita mengaku mendapat uang tersebut merupakan apresiasi atas profesinya sebagai presenter dan konsultan komunikasi. Ia juga mengaku tidak tahu asal uang yang diterimanya tersebut

"Saya cuma berharap kebijaksanaan penyidik karena saya memang tidak tahu menahu tentang korupsi yang dilakukan tersangka," ujarnya

3. Ricky Ham Pagawak diduga nikmati uang haram Rp200 miliar

Uang Bupati Mamberamo Tengah yang Diterima Brigita Manohara Masuk TPPUBupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak ditahan KPK (IDN Times/Aryodamar)

Ricky Ham Pagawak dalam kasus ini menjadi tersangka dugaan suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang. Ia diduga telah menikmati uang haram sekitar Rp200 miliar.

Ia akhirnya ditahan KPK usai 7 bulan buron. Ia berhasil ditemukan di tempat persembunyiannya di kawasan Abepura, Papua.

Baca Juga: KPK Ungkap Sosok Penghubung Bupati Mamberamo Tengah Saat Buron

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya