Uang Korupsi BTS Kominfo Dipakai Buat Beli Moge Hingga Rumah

Jumlahnya tak main-main

Jakarta, IDN Times - Terdakwa korupsi BTS Bakti Kominfo sekaligus Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan, didakwa menerima uang korupsi BTS Bakti Kominfo Rp119 miliar. Uang itu tidak dia nikmati sendiri, melainkan dibagi ke sejumlah pihak.

Jaksa Penuntut Umum menyebut eks Menteri Kominfo Johnny G Plate disebut kecipratan uang korupsi yang diterima Irwan. Selain itu, ada tiga sosok lain yang diduga menerima uang haram tersebut.

Sosok pertama yang disebut menerima uang dari Irwan adalah Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan BTS 4G 2021, Elvano Hatorangan. Dia menerima sebesar Rp2,4 miliar.

"Uang yang diterima tersebut kemudian dipergunakan oleh Elvano Hatorangan untuk membeli rumah, sepeda motor Triumph, Ducati Scrambler, dan mobil HRV," ujar Jaksa di Pengadilan Tipikor, Selasa (4/7/2023).

Lalu, pihak lain yang disebut menerima uang korupsi dari Irwan adalah Direktur Utama BAKTI, Anang Ahmad Latif. Dia menerima 200 ribu dolar Singapura.

Uang itu kemudian diserahkan ke kakak Anang, Tia Mutia Hasna. Tia memakai uang itu dipakai untuk membayar cicilan rumah di Perumahan South Grove, Jakarta Selatan, dan membeli motor serta mobil BMW X5.

Irwan juga memberikan uang senilai Rp300 juta kepada Ferindi Mirza. Uang itu digunakan untuk menambah modal membeli mobil BMW X5.

"Feriandi Mirza menggabungkan dengan uang dari penghasilan lainnya kemudian dipergunakan untuk membayar pembelian mobil BMW X5 pada Maret 2022 dengan harga Rp710 juta," ujarnya.

Baca Juga: Eks Dirut Bakti Kominfo Sebut Dakwaan Jaksa soal TPPU Tak Logis

Topik:

  • Satria Permana

Berita Terkini Lainnya