[UPDATE] Ada 12.295 Kasus Positif COVID-19 di Jakarta

Sebanyak 658 orang meninggal dunia   

Jakarta, IDN Times - Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, mengatakan kasus positif COVID-19 di Jakarta kini berjumlah 12.295.  

Dari jumlah tersebut, 7.663 orang dinyatakan sembuh, sedangkan 658 orang meninggal dunia.  

"Sebanyak 584 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit dan 3.390 orang melakukan self isolation di rumah. Orang Dalam Pemantauan (ODP) berjumlah 27.604 orang dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 18.234 orang," katanya melalui keterangan tertulis, Minggu (5/7/2020).

Ani Ruspitawati juga mengatakan, hingga Minggu (5/7/2020) pukul 09.00 WIB, terdapat penambahan 256 kasus positif di Jakarta.

1. Terdapat 338.306 sampel yang sudah diperiksa menggunakan metode PCR

[UPDATE] Ada 12.295 Kasus Positif COVID-19 di JakartaIlustrasi. Ruang deteksi polymerase chain reaction (PCR)/ANTARA FOTO/Moch Asim

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah meningkatkan kapasitas pemeriksaan metode RT-PCR dengan membangun Laboratorium Satelit COVID-19 yang berlokasi di sebagian lahan RSUD Pasar Minggu dan RSKD Duren Sawit sejak 9 April 2020 dan membangun jejaring dengan 45 laboratorium pemeriksa COVID-19. Secara kumulatif, pemeriksaan PCR sampai dengan 4 Juli 2020 sebanyak 338.306 sampel.

"Pada 4 Juli 2020, dilakukan tes PCR pada 5.022 orang, 4.251 di antaranya dilakukan untuk menegakkan diagnosis pada kasus baru, dengan hasil 256 positif dan 3.995 negatif," ujarnya.

2. Sebanyak 248.724 orang telah menjalani rapid test

[UPDATE] Ada 12.295 Kasus Positif COVID-19 di JakartaPetugas medis melakukan tes cepat (Rapid Test) COVID-19. (IDN Times/Herka Yanis)

Selain itu, sebanyak 248.724 orang telah menjalani rapid test, dengan persentase positif COVID-19 sebesar 3,5 persen. Rinciannya sebanyak 8.598 orang dinyatakan reaktif COVID-19 dan 240.126 orang dinyatakan non-reaktif.

"Untuk kasus positif ditindaklanjuti dengan pemeriksaan swab secara PCR dan apabila hasilnya positif dilakukan rujukan ke Wisma Atlet atau RS atau dilakukan isolasi secara mandiri di rumah," jelasnya.

3. Pemprov DKI Jakarta imbau masyarakat taat protokol kesehatan

[UPDATE] Ada 12.295 Kasus Positif COVID-19 di JakartaAntrean warga di Stasiun KRL (Dok. Humas PT KCI)

Jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga tetap melakukan pengawasan ketaatan di berbagai tatanan, seperti mal, objek wisata, pasar, check point SIKM, bersama dengan tim terpadu SKPD. Selain melakukan imbauan, tim juga akan melakukan penindakan berupa denda. Penindakan dengan penutupan turut dilakukan pada lokasi yang seharusnya belum boleh membuka aktivitas, di antaranya termasuk kategori rumah minum/bar serta griya pijat.

"Selama masa PSBB transisi ini, kami imbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu memperhatikan protokol kesehatan, yaitu menggunakan masker, selalu mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer, menjaga jarak antarorang minimal 1,5 - 2 meter, dan batasi aktivitasi ke luar rumah jika tidak terlalu penting," imbaunya.

Baca Juga: Bersatu Lawan COVID-19 Jadi Sistem Kendali Pemerintah Tangani COVID-19

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya