Waduh, 71 Persen Tempat Tidur ICU di Jakarta Terisi Pasien COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sebanyak 71 persen dari ketersediaan 483 tempat tidur unit perawatan intensif (ICU) di 67 RS rujukan di Jakarta untuk penanganan COVID-19, terisi oleh pasien.
"Berdasarkan data terakhir pada 23 Agustus, dari jumlah tempat tidur ICU sebanyak 483 di 67 RS rujukan, persentase digunakan sebesar 71 persen," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia di Jakarta, Selasa (25/8/2020).
Dengan demikian, tempat tidur ICU untuk COVID-19 kini tersedia sekitar 140 unit di 67 rumah sakit rujukan COVID-19.
1. Sebanyak 64 persen tempat tidur isolasi COVID-19 terisi pasien
Sementara itu, untuk tingkat okupansi atau penggunaan tempat tidur isolasi COVID-19 di 67 RS rujukan adalah sekitar 64 persen dari kapasitasnya sebanyak 4.456 tempat tidur.
"Berdasarkan data terakhir pada 23 Agustus, dari jumlah tempat tidur isolasi sebanyak 4.456 di 67 RS rujukan, persentase keterpakaiannya sebesar 64 persen," ujar Dwi.
Dwi menjelaskan jumlah kasus aktif yang terpapar COVID-19 di Jakarta saat ini, sebanyak 7.816 orang (sebelumnya 7.720 orang) yang masih dirawat atau diisolasi.
Sedangkan, dari jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta per Selasa sebanyak 34.931 kasus (sebelumnya 34.295 kasus), ada 25.986 orang dinyatakan telah sembuh (hari sebelumnya 25.463 orang), sedangkan 1.129 orang (sebelumnya 1.112) meninggal dunia.
Baca Juga: Waspada! Ini Daftar Lengkap 24 RW Zona Merah Jakarta!
2. Positivity rate di Jakarta mencapai 10 persen
Dalam persentase, tingkat kesembuhan di Jakarta adalah 74,4 persen (sebelumnya 74,2 persen) dan tingkat kematian 3,2 persen (sebelumnya 4,3 persen).
Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta setelah penambahan Selasa ini, sebesar 10 persen (sama seperti sebelumnya), sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 6,2 persen (sebelumnya 6,1 persen).
Diketahui, WHO menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari lima persen.
3. Masyarakat luar wilayah yang ingin masuk ke DKI Jakarta diminta melakukan pemeriksaan mandiri
Pada perpanjangan kembali PSBB Transisi Fase 1 ini, kata Dwi, Pemprov DKI Jakarta menyarankan, bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri COVID-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI.
Melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko COVID-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki.
Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahan penyebaran kasus COVID-19 di Jakarta.
Baca Juga: Positivity Rate DKI 10 Persen, DPRD: Harus Berani Kunci Jakarta Lagi!