Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Diduga Kenal dengan Rafael Alun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata diduga satu kampus dan satu angkatan dengan mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo. Indonesia Corruption Watch khawatir hal ini menimbulkan benturan kepentingan.
"Oleh karena itu, ICW mendesak kepada pihak-pihak di KPK yang memiliki afiliasi dengan Rafel untuk mendeklarasikan potensi benturan kepentingan," ujar Peneliti ICW Kurna Ramadhana, Kamis (16/3/2023).
Baca Juga: Rafael Alun Penuhi Panggilan Kedua, SK Pemecatan Diproses
1. ICW sebut Wakil Ketua KPK seangkatan dengan Rafael Alun di STAN
Kurnia mengatakan, ada sejumlah informasi yang menyebut Alex dan Rafael berasal dari kampus STAN dan masih satu angkatan yakni 1986. Menurutnya, hal itu bisa membuat kemungkinan adanya konflik kepentingan.
"Maka dari itu, Alexander harus secara terbuka mendeklarasikan potensi benturan kepentingannya kepada pimpinan KPK lain dan Dewan Pengawas, sebagaimana disebutkan dalam Pasal 10 ayat (3) huruf a PerKom 5/2019," ujarnya.
2. Alexander Marwata pastikan tak ada konflik kepentingan
Editor’s picks
Terkait hal ini, Alexander Marwata memastikan tidak akan ada konflik kepentingan dalam pemeriksaan Rafael Alun di KPK. Alex mengaku tidak punya hubungan dengan Rafael.
"Enggak ada benturan kepentingan. Saya enggak ada hubungan bisnis dengan yang bersangkutan (Rafael)," kata Alex.
3. Alexander Marwata tidak ikut campur pemeriksaan Rafael Alun
Alex mengaku sudah mendeklarasikan dalam rapat pembahasan perkara bahwa dia kenal dengan Rafael Alun. Ia menjamin profesionalitasnya dalam kasus ini.
"Sebelum perkara RAT (Rafael Alun Trisambodo) ada tiga orang teman angkatan saya yang diproses di KPK di era kepemimpinan sebelumnya," ucap Alex.
Ia menegaskan, tidak akan ikut campur dalam hal ini. Sebab, itu bukan wewenang pimpinan.
"Penyelidik atau penyidik KPK profesional. Pimpinan tidak akan intervensi," tegas Alex.
Baca Juga: Imbas Kasus Rafael Alun, Korpri Minta Ada Komite Penggajian Nasional