Wamenkumham Singgung Pelaporan Kasus Korupsi Sifatnya Rahasia

Wamenkumham berinisiatif klarifikasi ke KPK

Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej, berinisiatif melakukan klarifikasi pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai dilaporkan Indonesia Police Watch (IPWWamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej, berinisiatif melakukan klarifikasi pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai dilaporkan Indonesia Police Watch (IPW). Usai melakukan klarifikasi, Eddy menyinggung soal pelaporan yang seharusnya bersifat rahasia.

"Yang namanya laporan atau aduan harusnya bersifat rahasia, kecuali kita emang pengen tenar, ingin cari panggung dengan itu, ya, kita beberkan," ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/3/2023).

"Tapi kalau orang yang tahu hukum betul yang kapasitas intelektualnya bagus, dia tidak akan membeberkan itu sehingga saya tidak membeberkan apa yang saya klarifikasikan. Itu adalah materi pemeriksaan yang bersifat rahasia dan tidak untuk dipublikasikan ya," imbuhnya.

Baca Juga: Dilaporkan ke KPK, Ini Sosok Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej 

1. Wamenkumham klarifikasi soal asisten pribadinya

Wamenkumham Singgung Pelaporan Kasus Korupsi Sifatnya RahasiaWamenkum HAM, Edward Omar Sharif Hiariej (IDN Times/Aryodamar)

Eddy datang ke KPK didampingi sejumlah pihak. Mereka yang ikut mengklarifikasi adalah Yogi Ari Rujmana dan Yossi Andika.

Yogi merupakan asisten pribadi yang tidak dibiayai negara. Ia telah menjadi asisten pribadi Eddy sejak sebelum Guru Besar Hukum Pidana UGM itu menjabat sebagai wakil menteri.

Sementara, Yossi merupakan seorang advokat. Ia membantah bahwa Yossi merupakan asisten pribadinya.

"Ini sekaligus bisa klarifikasikan kepada publik bahwa ocehan yang disampaikan bahwa dua aspri itu jelas salah," ujar Eddy.

Baca Juga: Dilaporkan ke KPK, Ini Sosok Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej 

2. Pejabat harusnya klarifikasi saat dilaporkan

Wamenkumham Singgung Pelaporan Kasus Korupsi Sifatnya RahasiaWamenkum HAM, Edward Omar Sharif Hiariej (IDN Times/Aryodamar)

Dia menilai, pejabat yang dilaporkan itu seharusnya tidak melaporkan balik.

Menurut dia, pejabat seharusnya langsung memberikan klarifikasi atas apa yang dilaporkan.

"Bukan malah lapor balik ke Bareskrim," ujarnya.

Baca Juga: Aspri Wamenkumham Laporkan Balik Ketua IPW ke Bareskrim Polri

3. IPW laporkan Wamenkumham ke KPK

Wamenkumham Singgung Pelaporan Kasus Korupsi Sifatnya RahasiaKetua IPW Sugeng Teguh Santoso (IDN Times/Aryodamar)

Diketahui, Wamenkumham, Eddy Omar Sharif Hiariej dilaporkan Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso atas dugaan gratifikasi Rp7 miliar. Sugeng menyampaikan, laporannya ini terkait dengan dua pristiwa berbeda. Peristiwa ini berkaitan dengan posisi Eddy sebagai Wamenkum HAM.

"Satu, minta konsultasi tentang hukum, yang kedua dugaan terkait dengan permintaan pengesahan status badan hukum," ujar Sugeng saat membuat laporan.

Saat menyerahkan laporan, Sugeng membawa sejumlah dokumen. Dokumen itu diklaim sebagai bukti mendukung laporannya.

Baca Juga: Yasonna Sudah Panggil Wamenkumham soal Dugaan Gratifikasi Rp7 Miliar

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya