Waspada! Ini Daftar Lengkap 27 RW Zona Merah COVID-19 di Jakarta 

Paling banyak tersebar di Jakarta Pusat dan Utara

Jakarta, IND Times - Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari, mengungkapkan bahwa RW zona merah di Jakarta jumlahnya telah berkurang. Dari sebelumnya sebanyak 66 RW, lalu berkurang menjadi hanya 5 RW, namun kemudian bertambah lagi menjadi 27 RW.

Berdasarkan data yang dirilis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, 27 RW tersebut tersebar di wilayah Jakarta Utara, Barat, Selatan, Timur, dan Pusat. Berikut sebarannya.

1. Jumlah RW zona merah terbanyak ada di Jakarta Pusat

Waspada! Ini Daftar Lengkap 27 RW Zona Merah COVID-19 di Jakarta ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Berdasarkan data yang dirilis Pemprov DKI Jakarta, 27 RW yang termasuk dalam zona merah tersebut tersebar di wilayah Jakarta Utara, Barat, Selatan, Timur, dan Pusat. Jumlah RW zona merah terbanyak berada di Jakarta Pusat yang tersebar di enam kecamatan.

Kemudian, wilayah dengan jumlah RW zona merah terbanyak terdapat di Jakarta Utara. Di sana terdapat tujuh RW zona merah yang tersebar di dua kecamatan.

Baca Juga: Menhub Usul SIKM Keluar Masuk Jakarta Dihapus

2. Daftar lengkap 27 RW zona merah di Jakarta

Waspada! Ini Daftar Lengkap 27 RW Zona Merah COVID-19 di Jakarta Warga berkerumun saat malam Idul Fitri 1 Syawal 1441 H di Patung Ondel-Ondel Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (23/5/2020). Meski Provinsi DKI Jakarta masih dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) namun saat malam Idul Fitri 1441 H, sejumlah tempat di Ibu Kota masih ramai dengan kerumunan orang. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Jakarta Barat

- Kecamatan Palmerah
1. RW 005 Kelurahan Jati Pulo
2. RW 005 Kelurahan Kota Bambu Selatan
3. RW 007 Kelurahan Kota Bambu Utara

- Kecamatan Tambora
1. RW 011 Kelurahan Angke
2. RW 001 Kelurahan Jembatan Besi
3. RW 006 Kelurahan Kerendang


Jakarta Timur
- Kecamatan Jatinegara
1. RW 007 Kelurahan Bidara Cina
2. RW 002 Kelurahan Kampung Melayu

Jakarta Pusat
- Kecamatan Menteng
1. RW 008 Kelurahan Kebon Sirih
2. RW 001 Kelurahan Pegangsaan

- Kecamatan Senen
1. RW 004 Kelurahan Kenari
2. RW 004 Kelurahan Senen

- Kecamatan Cempaka Putih
1. RW 002 Kelurahan Cempaka Putih Timur

- Kecamatan Gambir
1. RW 007 Kelurahan Petojo Selatan

- Kecamatan Johar Baru
1. RW 007 Kelurahan Tanah Tinggi

- Kecamatan Sawah Besar
1. RW 003 Kelurahan Kartini

Jakarta Selatan
- Kecamatan Pancoran
1. RW 005 Kelurahan Kalibata
2. RW 004 Kelurahan Pancoran

- Kecamatan Setiabudi
1. RW 003 Kelurahan Pasar Manggis
2. RW 015 Kelurahan Menteng Atas

Jakarta Utara
- Kecamatan Tanjung Priok
1. RW 001 Kelurahan Sunuter Jaya
2. RW 002 Kelurahan Sunter Jaya
3. RW 003 Kelurahan Sunter Jaya
4. RW 005 Kelurahan Sunter Jaya
5. RW 009 Kelurahan Sunter Jaya

- Kecamatan Pademangan
1. RW 001 Kelurahan Pademangan Timur
2. RW 012 Kelurahan Pademangan Timur

3. Pemprov DKI Jakarta perpanjang PSBB

Waspada! Ini Daftar Lengkap 27 RW Zona Merah COVID-19 di Jakarta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat memberikan keterangan pers secara virtual (Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi selama 14 hari ke depan.

Keputusan itu diambil usai Jakarta memenuhi syarat minimum indikator yang ditetapkan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia sebesar 70. Ada tiga indikator penilaian yakni epidemiologi, kesehatan masyarakat, dan fasilitas kesehatan.

Anies mengatakan, unsur epidemiologi di Jakarta skornya 75, kesehatan publik 54, dan fasilitas kesehatan 83, sehingga skornya 71.

"Jadi PSBB di Jakarta diperpanjang selama 14 hari ke depan dan kita akan evaluasi lagi sesudah kita mendapatkan perkembangan terbaru," ujar Anies dalam keterangan pers yang disiarkan YouTube Pemprov DKI Jakarta, Rabu (1/7).

Baca Juga: [BREAKING] PSBB Transisi DKI Jakarta Diperpanjang 14 Hari

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya